Program Pemberdayaan Pemuda Perlu Kolaborasi dengan Stakeholder Lain

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Dodi Faedlulloh, peneliti Laboratorium Administrasi Publik dan Kebijakan Publik Universitas Lampung memuji program pengabdian pemuda yang digagas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Tujuan dari program ini adalah untuk memberdayakan generasi muda.

Ia menilai Perpres Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Alternatif Strategi Sektor Pelayanan Pemuda merupakan langkah yang tepat dan penting.

“Urusan dan pelayanan pemuda terlalu penting untuk hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Pemuda dan Olahraga. Generasi muda kita mewakili masa depan negara ini dan memenuhi kebutuhan mereka memerlukan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai sektor. “Tentunya aturan ini bisa menjadi langkah besar,” ujarnya, Rabu (17 Juli 2024).

Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi layanan yang diberikan kepada generasi muda dengan memastikan bahwa program dan kegiatan disediakan oleh berbagai sektor.

“Ini akan memfasilitasi program kolaboratif yang fokus pada motivasi, pemberdayaan, dan peningkatan keterampilan wirausaha muda,” ujarnya.

Menurut dia, Perpres tersebut tidak boleh disia-siakan. Tata kelola diperlukan agar peraturan perundang-undangan dapat berjalan dengan lancar dan baik.

Ia mencontohkan salah satu langkah baik yang dilakukan Menpora Dito. Menpora membentuk Kelompok Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan yang merupakan kelanjutan dari Perpres tersebut. Saya berharap tim ini bisa meningkatkan kecepatan dan mengatasi sisi birokrasi dari koordinasi, ujarnya.

Tujuan dari tim ini adalah untuk mendukung pelaksanaan koordinasi strategis yang efektif di sektor pelayanan pemuda. Di tingkat nasional, terdapat 27 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam kelompok koordinasi penyelenggaraan pelayanan kepemudaan, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan Negara, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Hasil Keputusan Presiden No. Pasal 43 Tahun 2022 didasarkan pada pengelolaan yang serius dan berkelanjutan. Tidak hanya di tingkat pusat, tapi juga di tingkat daerah, karena dibentuk tim koordinasi di tingkat kabupaten dan kota.

Dodi melihat potensi besar pada generasi baru di berbagai daerah. Baginya, potensi tersebut perlu dimanfaatkan melalui implementasi yang bijaksana dan diawasi dengan baik oleh generasi muda itu sendiri.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours