Projamin minta Polda Metro usut dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Jaringan Mitra Profesi Negara (Projamin) meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan penodaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong yang kasusnya dilaporkan Persaudaraan Islam Indonesia-Tiongkok (PITI) ke Polisi.

Projamin pada Kamis mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan surat terkait permintaan tersebut.

“Kami sangat berharap salinan ini segera ditindaklanjuti dan kami tidak hanya memberikan salinannya di sini, tetapi salinannya juga akan kami kirimkan ke DPR RI di Komisi III yang bertanggung jawab,” kata Wakil Presiden Projamin Daeng. . . kata Aziz kepada wartawan Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, kunjungan pihaknya ke Polda Metro Jaya juga sebagai bentuk dukungan terhadap laporan yang disampaikan Presiden PITI atas dugaan penodaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert, agar hal serupa tidak terulang kembali.

“Bahwa pelapor tersebut belum menerima haknya yang diatur dalam SP2H (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan),” ujarnya.

Oleh karena itu, pihak Anda hadir untuk mendorong Polri agar segera menindaklanjuti seluruh laporan tersebut. “Karena yang ingin kami sampaikan adalah negara kami adalah negara hukum,” kata Daeng.

Sebelumnya, Ketua PITI Jenderal Ipong Hembing Putra memberikan keterangan kepada penyidik ​​Polda Metro Jaya soal dugaan penodaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong.

“Hari ini kami datang untuk memberikan informasi sebagai jurnalis terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (07/05).

Ipong pun menjelaskan, ada sepuluh pertanyaan yang dilontarkan penyidik ​​kepadanya. Dia tak merinci pertanyaan yang diajukan, namun membawa sederet bukti kepada penyidik.

“Sebelumnya sudah ada invoice atas pernyataan yang saya berikan, video dan video lengkapnya di YouTube, TikTok, Facebook, dan Instagram,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours