Promosikan Judi Online, 6 Selebgram di Buleleng Bali Diringkus Polisi

Estimated read time 1 min read

BULENG – Enam selebriti program di Bali Buleleng ditangkap Bareskrim Polres Buleleng karena kasus perjudian online di Instagram. Meski ditetapkan sebagai tersangka, keenam bintang Instagram tersebut ditangkap bukan karena alasan kemanusiaan.

Enam pelakunya adalah perempuan dan semuanya memiliki 30.000 hingga 200.000 pengikut Instagram. Reward mingguan antara Rp 500.000 hingga Rp 3 juta diperoleh dari promosi judi online yang mereka jalankan.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menjelaskan, sebagian besar keuntungan dari permainan judi online populer ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Mereka berstatus tersangka, namun penangkapannya tidak dilakukan karena alasan kemanusiaan,” kata AKBP Vidwan Suthadi, Kamis (8/8/2024).

Meski begitu, Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk perjudian online yang meresahkan masyarakat dan berdampak negatif terhadap kesehatan mental warga Bueleng. “Kami tidak akan membiarkan tindakan apa pun yang merusak moralitas dan ketertiban umum di wilayah tersebut,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours