PSE perlu beri orang tua literasi digital lindungi anak di ruang siber

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Pengamat komunikasi digital Firman Kurniawan dari Universitas Indonesia (UI) mengatakan regulator sistem elektronik (PSE) yakni platform media sosial yang beroperasi di Indonesia harus memberikan program peningkatan kapasitas literasi digital kepada orang tua.

Literasi ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak di dunia maya, kata Firman Kurniawan saat dihubungi ANTARA, Rabu.

Hal ini terkait dengan semakin banyaknya ancaman yang dapat mengancam keselamatan anak di dunia maya, mulai dari kejahatan penipuan hingga kekerasan seksual.

“Platform, sebagai sumber konten terbesar di ruang digital, harus mengambil tanggung jawab. Platform tidak bisa hanya menawarkan konten yang disukai audiensnya. Mereka harus bertanggung jawab jika hal ini merusak moral masyarakat, termasuk meminimalisir literasi orang tua.” kata Firman.

Firman mengatakan orang tua membutuhkan literasi digital karena peran mereka sangat penting dalam memastikan anak-anak mereka dapat mengakses berbagai konten di ruang digital dengan aman.

Dalam konteks perlindungan anak di ruang digital, sejalan dengan tema Hari Anak Nasional (HAN) 2024 ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’, orang tua tidak hanya bertugas memfasilitasi akses anak terhadap ruang digital, namun juga melakukan pengawasan. dan pembinaan agar anak dapat menggunakan akses ini secara efektif.

Berdasarkan maklumat tersebut, orang tua wajib memantau akses anak terhadap ruang digital hingga anak mencapai usia tanggung jawab minimal 17 tahun.

Namun permasalahan yang sering muncul adalah anak-anak mengetahui dan memahami tren ruang digital sebelum orang tuanya, sehingga seringkali menimbulkan kesenjangan dan potensi anak mengalami kejahatan di dunia maya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, diperlukan literasi digital di kalangan orang tua, mulai dari kesadaran akan tren dunia maya hingga bentuk-bentuk kejahatan dunia maya yang berkembang saat ini; sehingga mereka dapat mencegah kejadian tersebut terjadi pada anak-anaknya.

“Orang tua harus paham betul dengan perkembangan dunia digital, mulai dari bentuk ancaman dan kejahatannya, harus tahu ini. Ya mau tidak mau, pada akhirnya literasi di kalangan orang tua harus ditingkatkan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours