Puluhan pelamar kerja jadi korban pinjaman “online” di Jaktim

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – 27 pelamar diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan, dengan pencurian data pribadi pinjaman online (Online / Panjul) toko penjualan ponsel di Seleton Wholesale Center (PGC) yang dilakukan oknum pengusaha. Jakarta Timur.

Salah satu korban, Muhammad Lutfi (31) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat, mengatakan, puluhan pelamar kerja awalnya dijanjikan pekerjaan mulai awal Mei 2024 jika menyerahkan KTP dan telepon seluler. Surat lamaran. R (laporan), selaku pegawai toko counter handphone Wahana Store PCG, Karamat Jati.

Namun data pemohon diduga dicuri oleh R untuk mengajukan pinjaman. Bahkan, total kerugian 27 korban mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Awalnya R (wartawan) ditawari pekerjaan sebagai petugas loket telepon genggam. Kemudian korban menunjukkan beberapa persyaratan seperti KTP beserta foto dirinya,” kata warga Syracuse tersebut.

Belakangan terungkap, R telah memasang aplikasi khusus di ponsel korban tanpa seizin atau sepengetahuan korban. Baca Juga: Pemprov DGI Ingatkan Warga Pintar Pinjam Agar Tak Terlilit Utang “Tiba-tiba ada transaksi pinjam meminjam rekening ‘online’ yakni Shopeepay Later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lain-lain, sedangkan kami yang jadi korban, tidak pernah mengajukan transaksi,” ujarnya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 1,1 miliar dolar.

“Kejadian itu kemudian kami laporkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Kami juga menyerahkan kasus ini kepada pengacara kami,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Muhammad Tassag Tuwasamu mengatakan, dirinya bersama delapan perwakilan korban penipuan dan penggelapan mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk membahas agenda pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal (Sataskram) terhadap para saksi yang meninggal. “Saya bersama korban. Penyidik ​​​​memeriksa saksi korban hari ini. Kami melaporkan kasus ini pada tanggal 5 Juni atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Para korban ini terkait dengan Panjul dalam kasus serupa. ” Katanya. Baca juga: Polisi masih belum bisa memastikan alasan keluarga bunuh diri karena pinjaman, modus yang digunakan terdakwa berupa pinjaman online, yakni memancing korban agar bekerja di PGC. .

Oleh karena itu, ada salah satu pegawai loket telepon seluler yang mencurigai adanya tindak pidana sehingga kami laporkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Kami punya dasar hukum yang kuat atas laporan tersebut, ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours