Punya Truk Listrik eCanter, Fuso Tagih Kejelasan Regulasi Kendaraan Listrik Komersial

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor (KTB) resmi menjual truk listrik Mitsubishi Fuso eCanter. Namun, belum ada kejelasan mengenai regulasi yang mencakup kendaraan listrik komersial.

Aji Jaya, Direktur Penjualan dan Pemasaran PT KTB mengungkapkan alasan Mitsubishi menawarkan Fuso eCanter adalah sebagai bentuk komitmen penurunan emisi. Namun sayangnya, regulasi kendaraan listrik komersial di Indonesia masih belum jelas.

“Kendaraan listrik bagi penumpang yang datang sebelumnya tidak bisa lepas dari aturan yang diterapkan pemerintah, begitu pula kendaraan niaga,” kata Aji di arena GIIAS 2024, ICE BSD City, Tangerang, Selasa (23/7/2024). )).

Aji mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait regulasi kendaraan listrik niaga. Salah satunya adalah izin penggunaan jalan protokol yang tidak boleh dilalui kendaraan niaga konvensional pada waktu-waktu tertentu.

“Ada beberapa permintaan dari kami yang memerlukan dukungan pemerintah, agar para pengusaha mau beralih dari truk yang menggunakan mesin pembakaran dalam ke truk listrik,” ujarnya.

“Seluruh permohonan peraturan yang kami ajukan hanya untuk konsumen dan kami berharap peraturan ini bermanfaat bagi konsumen,” lanjut Aji.

Kementerian Perindustrian yang diwakili Patia Jungjungan Monangdo selaku Staf Divisi Sumber Daya Industri dan Prasarana mengungkapkan, pihaknya tengah mencermati regulasi kendaraan niaga. Kini partai baru saja merampungkan aturan bus listrik.

“Tentunya kendaraan listrik niaga atau truk listrik juga menjadi perhatian kami karena ke depan kami akan ke sana. Kami akan masuk untuk menyelesaikan regulasi truk listrik,” kata Patia.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours