PUPR: Perumahan subsidi bersertifikat BGH wujudkan lingkungan nyaman

Estimated read time 3 min read

Jakarta dlbrw.com – Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), rumah bersubsidi Sertifikasi Bangunan Ramah Lingkungan (BGH) dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Adanya perumahan bersubsidi dengan sertifikasi BGH menunjukkan bahwa sektor properti tumbuh dan membaik serta dapat menciptakan lingkungan yang baik bagi masyarakat,” kata Iwan Suprijanto Jakarta, Direktur Jenderal Perumahan Departemen PUPR, Senin. .

Sertifikasi BGH mencakup serangkaian langkah dan prosedur untuk menilai kinerja bangunan dalam hal efisiensi energi, pengelolaan sumber daya, penggunaan bahan dan teknologi ramah lingkungan, dan sanitasi lingkungan.

“Sertifikat BGH diterbitkan untuk mendorong tertib konstruksi dan kinerja bangunan gedung berkinerja tinggi yang efisien, aman, sehat, ringan, nyaman, ramah lingkungan, hemat energi dan air serta sumber daya lainnya.

Ewan menambahkan, sektor pembangunan perumahan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi baik secara nasional maupun regional.

Namun kemauan para pemangku kepentingan untuk memahami dan mendukung prinsip-prinsip bangunan ramah lingkungan merupakan tantangan penting dalam keberhasilan menciptakan lebih banyak perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sertifikat bangunan gedung hijau tersebut untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Undang-undang 123 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Undang-undang Bangunan Gedung ke-28 Tahun 2002.

Pemerintah melalui Menteri PUPR telah mengeluarkan penjelasan terkait evaluasi kinerja bangunan hijau dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2022.

Ewan juga mengingatkan, dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya keamanan dan perlindungan lingkungan, sertifikasi bangunan ramah lingkungan merupakan langkah strategis untuk mendukung pembangunan ramah lingkungan.

Bangunan ramah lingkungan bukan sekedar tren, namun merupakan komitmen untuk menciptakan ruang yang sehat, efisien dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, saya yakin kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dalam proses pembangunan perumahan di Indonesia. Sertifikasi bangunan ramah lingkungan merupakan salah satu pilar pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” ujarnya.

Idealnya, rumah sederhana bersubsidi tidak hanya sekedar menjadi tempat tinggal yang nyaman, namun juga dapat memenuhi standar green building.

“Sertifikat ini tidak hanya mengakui upaya kami dalam mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, tetapi juga memberikan banyak manfaat, baik ekonomi maupun sosial. Bangunan hijau hemat energi. Memberikan biaya operasional yang lebih rendah dan kenyamanan yang lebih bagi penghuninya,” kata Ivan.

Sebelumnya, Dinas Perumahan menganugerahkan Perumahan Pendukung Mulia Gading Kenkana (MGK) di Kabupaten Serang, Provinsi Banten dengan Sertifikat Bangunan Ramah Lingkungan (BGH).

Keberadaan sertifikat BGH adalah untuk menjamin pembangunan perumahan dilakukan secara sistematis dan mengedepankan pengelolaan bangunan sebagai salah satu pilar pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Ewan mengucapkan terima kasih kepada tim kerja keras, arsitek, insinyur dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pencapaian visi bangunan ramah lingkungan ini.

Perumahan Mulia Gading Kenkana merupakan salah satu contoh perumahan sederhana bersubsidi yang berkualitas dan ramah lingkungan tidak mahal.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours