Pupuk Indonesia: 62 persen pupuk dorong produktivitas pertanian

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Pupuk mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian, yang kontribusinya bisa mencapai 62 persen, kata Ahmad Pribadi, General Manager Bobok Indonesia.

“Kita tahu dari literatur bahwa pupuk berkontribusi 62 persen terhadap produktivitas pertanian,” kata Rahmad dalam diskusi kelompok terfokus “Membangun Sistem Kebijakan Pupuk Bersubsidi yang Lebih Beradaptasi dan Efektif untuk Menjaga Ketahanan Pangan Nasional” di Jakarta, Rabu.

Menurut Rahmad, penggunaan pupuk yang tepat dapat meningkatkan kualitas tanah dan produktivitas tanaman, sehingga menjamin kemandirian pangan negara. Apalagi saat ini, ada kebutuhan untuk meningkatkan pangan di tengah perubahan iklim dan El Niño.

“Kontribusi pupuk terhadap produktivitas tanaman sebesar 62 persen, dan jika dilihat dari biaya subsidi, pupuk sebesar 23 persen, dan pupuk bersubsidi menurunkan biaya produksi sebesar 9 persen,” ujarnya.

Meski demikian, Rahmad mengaku pihaknya juga sudah melakukan perhitungan terkait pupuk. Sementara itu, jika harga pupuk naik maka akan berdampak pada penurunan produktivitas pertanian.

Oleh karena itu, tren peningkatan porsi dan target pupuk bersubsidi dinilai merupakan cara yang tepat untuk menjaga produktivitas pertanian.

Ia mengungkapkan, setiap kenaikan harga pupuk sebesar Rp 1.000 per kg akan menurunkan kuantitas pupuk urea sebesar 13 persen dan NPK sebesar 14 persen.

Lebih lanjut, Rahmad mengatakan dampak pengurangan penggunaan pupuk urea dan NPK akan menurunkan produktivitas pertanian khususnya padi sebesar 0,5 ton per hektar, dan menurunkan pendapatan petani sebesar Rp3,1 juta per hektar.

“Jadi bayangkan kalau harga pupuk naik Rp 1.000 per kilogram, bayangkan kalau tidak ada pupuk bersubsidi harga pupuk akan naik tiga kali lipat. Apa jadinya Indonesia (pangan)? Hubungan yang jelas antar pupuk sangat penting untuk dimiliki,” kata Rahmad.

Pemerintah memutuskan alokasi subsidi pupuk nasional meningkat menjadi 9,55 juta ton pada tahun 2024, atau dua kali lipat dari sebelumnya sebesar 4,7 juta ton.

Tambahan alokasi dukungan pupuk ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepementen) Nomor 249 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Pertanian (Kepementen) Nomor 01 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Pertanian Nomor 10 Tahun 2022.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours