Puskod FH dan IKA UKI Luncurkan Buku Tentang Resolusi Konflik Aceh

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Pusat Kajian Otonomi Daerah (Puskod) Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta bekerja sama dengan Ikatan Alumni UKI menyelenggarakan diskusi publik dan meluncurkan buku bertajuk “Difusi dari Aceh, Resolusi Konflik Aceh 2002 – 2006 .” Acara ini dilaksanakan di Kampus Pascasarjana UKI, Salemba, Jakarta Pusat.

Bapak Hendri Jayadi Pandiangan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, mengatakan: Publikasi hasil kajian buku ini merupakan bentuk pengujian pendidikan hukum berdasarkan pengalaman di lapangan dan krisis-krisis besar di bidang kemanusiaan.

Dikatakannya, kajian hukum hendaknya memungkinkan komunitas hukum mengelola bentuk pengakuan hukum dalam masyarakat.

Pak Hendri mengatakan, Selasa (27/8/2024), “Dalam proses bantuan hukum dan promosi masyarakat perlu dilakukan upaya khusus untuk membuka komunikasi antar pihak yang merupakan inti dalam penyelesaian konflik”.

Hendri mengatakan, proses komunikasi ini diperkuat dengan peran para tahanan politik (tapol) dan tahanan politik (napol) serta keluarganya. Ia berharap proses komunikasi tersebut dapat menyentuh hati para aktivis perdamaian.

Ketua PUSKOD FH UKI, Reinhard Parapat mengatakan, publikasi ini menunjukkan peran Puskod FH UKI dalam melakukan kajian dalam pengelolaan demokrasi lokal, dalam situasi luar biasa dan dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik dan tepat bagi masyarakat.

“Publikasi ini kami persembahkan untuk berbagai pihak di lingkungan Universitas Kristen Indonesia dan ruang publik,” Taki yang akrab disapa Reinhard Parapat.

Peneliti Senior PUSKOD FH UKI, Henry Thomas Simarmata menambahkan, Publikasi ini merupakan rangkuman pengalaman penyelesaian konflik melalui bantuan hukum kepada tapol dan tapol pada masa konflik di Aceh.

Dikatakannya, pasal ini dibatasi pada tahun 2002, masa darurat militer, hingga tahun 2005, yaitu tahun 2005. Amnesti umum.

Diskusi ini juga menghadirkan Wakil Walikota Nanggroe Aceh Darussalam periode 2007-2012, Bapak. Muhammad Nazar, sebagai responden. Muhammad Nazar diakui sebagai mantan tahanan politik di Aceh.

Dalam kesempatan itu Pak Nazar menyampaikan bahwa pengalaman konflik dalam sejarah Aceh cukup panjang sehingga memerlukan pemahaman yang mendalam.

Dalam hal ini terdapat pengalaman pribadi ketika hendak melakukan pelecehan, penangkapan dan penahanan. Ini membawa pengalaman pribadi tentang situasi konflik di masyarakat.

Pak Nazar mengatakan, “Selama di penjara, saya tetap berusaha berkontribusi dalam komunikasi dan berperan dalam membujuk pihak-pihak yang melakukan perundingan dan membuka perundingan untuk kepentingan mereka.

Ia menilai proses Helsinki belum sempurna, namun memberikan pedoman penting untuk memberikan layanan dasar yang lebih baik.

“Model pengelolaan lahan dan sumber produksi menjadi bagian penting. Perlu upaya pengelolaan lahan dan sumber daya produktif agar tetap berguna bagi yang membutuhkan, dan tidak langsung dijual,” kata Nazar.

Aktivis sosial Aceh, mantan tahanan politik/Bpk.

“Saya melihat situasi ini sebagai tantangan besar. Tn. Teuku mengatakan, “Demikian pula, saat ini, ketika kesepakatan damai Aceh tercapai, penciptaan kekuatan ekonomi-sosial merupakan tantangan besar.

Ia mengatakan, kegagalan mengelola sumber daya alam dengan baik telah merusak perdamaian yang telah dicapai. Saat ini diperlukan upaya yang sangat serius untuk mencapai keadilan, kata Teuku.

Sementara itu, Presiden IKA (Alumni) UKI Eddie Siagian dalam diskusi penutup menyampaikan bahwa publikasi ini merupakan pengabdian UKI kepada masyarakat.

“Publikasi ini juga merupakan salah satu bentuk edukasi yang berdampak langsung kepada masyarakat. Kita semua bersyukur UKI dapat mendedikasikan hasil karyanya,” kata Eddie Siagian.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours