Rabu, Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek 

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Polda Metro Jaya menyediakan telepon seluler Sistem Administrasi Terpadu Satu Pintu (Samsat Keliling) hasil kerja sama dengan Dinas Wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) yang tersedia di 14 wilayah pada Rabu.

Berdasarkan informasi dari akun resmi ‘X’ (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah, seperti: Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pada pukul 08.00 -14.00 WIB; Samling Jakarta Utara di Parkiran Samsat Jakarta Utara dan Parkir Italia Mall Artha Gading pada pukul 08.00-14.00 WIB; Koleksi Jakarta Barat di Citraland Mall 08.00-14.00 WIB; Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB; Samling Jakarta Timur di Parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB; Samling Kota Tangerang di base Busway Food Mosphere dan eks City Mall Nambo Jaya pada pukul 08.00-14.00 WIB; Samling Serpong di Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB; Samling Ciledug di Ruko Azores Perum Banjar Cipondoh dan Pasar Segar Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug pada pukul 09.00-12.00 WIB; Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur pada pukul 09.00-12.00 WIB; Kelapa Dua Samling di Pasar Intermodal Cisauk dan halaman G Town House Square pukul 08.00-14.00 WIB; Pengambilan Sampel Kota Bekasi di Kantor Kelurahan Teluk Pucung pukul 08.00-13.30 WIB; Samling Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang pada pukul 09.00-12.00 WIB; Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tajurhalang pukul 08.00-12.00 WIB; Samling Cinere di lahan Pasir Putih Sawangan pukul 08.00-11.00 WIB. Banyak hal yang harus diperhatikan pemilik mobil sebelum mengunjungi bengkel untuk membayar pajak, termasuk memastikan tidak memiliki utang yang berumur lebih dari satu tahun.

Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membayar pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK, semuanya dengan salinan terlampir.

Toko Samsat Keliling ini hanya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Saat ini, untuk memperpanjang STNK dan mengganti nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours