JAKARTA – Seorang sopir taksi berhuruf BI (44) dirampok seorang penumpang di Tol Lingkar Luar Jakarta, KM 39, Jatiasih, Bekasi. Penyerang berhasil mencuri mobil B.I.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 7 September 2024. Pagi harinya, korban BI menerima surat dari terduga pelaku kejadian.
“Assalamu Alaikum ibu, mohon maaf atas kejadian tadi malam. Mobilnya masih ada,” tulis penulis dalam suratnya, Rabu (11/9/2024).
Dalam surat yang sama, penyerang rupanya meminta uang tebusan sebesar Rp 70 juta kepada korban. Pelaku berjanji akan mengembalikan mobilnya jika uangnya diambil.
Pelaku mengaku bersalah dan mengaku membutuhkan uang untuk biaya pengobatan kakeknya. Penyerang juga mencantumkan nomor rekening di dompet digitalnya. “Transfer 70 juta, saya butuh uang untuk pengobatan kakek saya. Kalau ibu saya tidak mau, saya jual,” ujarnya.
Humas Polsek Jatiasih Aiptu Oki Rian Hendratta mengatakan, polisi masih mendalami kasus tersebut. Diakuinya, polisi belum mendapat informasi soal pelaku yang meminta uang kepada korban. “Belum ada informasi (permintaan uang tebusan) itu dari polisi,” kata Oky.
Sebelumnya, Kabid Humas Polsek Jati Asih Aiptu Oki Rian mengatakan, kejadian tersebut bermula setelah BI mendapat perintah yang meminta pelaku dipindahkan dari arah Kramat Jati Jakarta Timur ke Kabupaten Bekasi Timur.
“Korban dan pelaku menuju lokasi kejadian melalui jalan raya, dan korban yang digiring pelaku dengan tali berhasil ditangkap di jalan raya,” ujarnya. 2024.
Korban yang melihat penyerangan tersebut, melilitkan tali di lehernya dan berusaha menghentikan mobilnya. Namun pelaku meningkatkan ancamannya dengan menggunakan senjata tajam. “Pelaku mengancam korban dengan senjata runcing yang ditancapkan di punggung kiri sambil menyuruh korban turun,” jelasnya.
+ There are no comments
Add yours