Rancangan aturan tata kelola AI diselaraskan dengan aturan yang ada

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan kebijakan kementerian terkait pengelolaan kecerdasan buatan (AI) masih sejalan dengan undang-undang yang ada.

“Untuk mematuhi undang-undang lainnya, kesiapan kementerian harus dievaluasi secara berkala untuk menghindari konflik, sehingga dapat bersinergi dalam penanganan AI,” kata Nezar di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, kebijakan manajemen layanan manajemen manajemen manajemen manajemen manajemen manajemen manajemen manajemen manajemen Jangan membuat pekerjaan atau pekerjaan apa pun yang Anda rencanakan.

“Tentu kita memerlukan undang-undang yang lebih tegas dan kuat sebagai legislasi nantinya, namun sebelum itu kita perlu membuat sejumlah undang-undang vertikal dan horizontal terkait penerapan AI,” ujarnya.

Nezar menjelaskan, Surat Edaran (SE) tentang Etika Kecerdasan Buatan yang diterbitkan pada 19 Desember 2023 juga digunakan sebagai acuan penulisan peraturan menteri tentang pengelolaan AI.

Menurut dia, perusahaan sudah merespons baik peluncuran surat edaran tersebut.

“Sejauh ini responnya positif, sudah ada ratusan perusahaan yang merasa didukung dengan SE. Setidaknya ketika mereka membuat program AI, mereka memiliki indikator seperti halnya di SE, terutama dari segi nilai budaya,” kata Nezar.

Nezar berharap undang-undang yang mengatur AI dapat diselesaikan pada masa jabatan Presiden Joko Widodo yang berakhir pada Oktober 2024.

“Tujuannya ya di pemerintahan saat ini, dalam dua bulan wakil menteri akan menambah pangan agar pekerjaan bisa dibagi,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours