Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Dipimpin Dasco Gerindra

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad akan menjabat sebagai ketua paripurna pada Kamis (22/8/2024). Dalam rapat kali ini, DPR akan menyetujui RUU Pilkada.

“Saya memimpin (rapat paripurna),” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Sekadar informasi, DPR telah mengagendakan rapat paripurna untuk menyetujui RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). Rapat paripurna digelar setelah Badan Legislasi DPR tingkat I sepakat membahas RUU Pilkada.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan pihaknya sudah menyurati pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan UU Pilkada.

“Iya, kami sudah bersurat ke pimpinan untuk menjadwalkan RUU ini karena kemarin, berdasarkan keputusan Bamus, RUU ini akan disahkan pada paripurna berikutnya,” kata pria yang akrab disapa Awiek itu saat ditemui di sidang DPR Senayan. . , Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Sedianya, kata Awiek, rapat paripurna akan digelar pada Kamis, 22 Agustus 2024. “Sidang paripurna paling awal berdasarkan jadwal besok, kalau tidak salah. dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Berdasarkan undangan yang diterima dengan nomor surat B/9827/LG.02.03/8/2024, sidang paripurna sendiri akan digelar pada pukul 09:30 WIB. Agenda sidang kali ini adalah pengesahan tingkat II RUU Perubahan Keempat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Sebelumnya, Baleg DPR bersama pemerintah menyetujui rancangan revisi Undang-Undang Pilkada atau Rancangan Undang-Undang Pilkada. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang dilaksanakan pada Rabu sore (21/8/2024).

Baleg DPR menyetujui sejumlah hal, salah satunya terkait syarat pengangkatan pada Pilkada 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours