Rasio aset keuangan terhadap PDB Indonesia termasuk rendah di kawasan

Estimated read time 3 min read

Jakarta dlbrw.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio sejumlah aset industri keuangan terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional Indonesia termasuk yang terendah dibandingkan negara-negara peers di kawasan Asia Tenggara dan Asia Timur.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Selasa, mengatakan total aset dan kapitalisasi industri keuangan Indonesia sebenarnya cukup besar, yakni mencapai 160 persen terhadap PDB.

Nilai tersebut terdiri dari aset industri perbankan dan non-perbankan sebesar Rp15,3 triliun dan kapitalisasi pasar modal sebesar Rp18,7 triliun.

“Meskipun secara nominal angka tersebut besar, namun jika dilihat dari rasio angka tersebut terhadap PDB Indonesia dan dibandingkan rasio besaran seluruh aset terhadap PDB negara-negara di kawasan, masih terlihat rendah,” ujarnya. . . katanya

Berdasarkan data Bank Dunia yang disampaikan dalam paparannya, total aset perbankan Indonesia hanya 59 persen terhadap PDB.

Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan rasio aset sektor perbankan terhadap PDB di Malaysia (192 persen), Singapura (608 persen), Thailand (130 persen), Filipina (94 persen), Tiongkok (336 persen) dan Vietnam (217 persen). ). persen).

Rasio aset industri asuransi terhadap PDB di Indonesia juga termasuk yang terendah dibandingkan negara-negara sejenis, yakni sebesar 8 persen. Hanya Vietnam yang mempunyai rasio sebanding.

Rasio di Filipina tercatat sedikit lebih tinggi, yakni sebesar 9 persen. Sedangkan Malaysia, Singapura, Thailand, dan China memiliki koefisien yang cukup tinggi yaitu 20 persen, 55 persen, 25 persen, dan 22 persen.

Sementara itu, rasio kapitalisasi pasar saham Indonesia terhadap PDB sebesar 51 persen, lebih tinggi dibandingkan rasio aset serupa di Vietnam yang tercatat sebesar 49 persen.

Namun angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan rasio kapitalisasi pasar saham terhadap PDB di Malaysia (97 persen), Singapura (141 persen), Thailand (101 persen), Filipina (75 persen), dan Tiongkok (64 persen).

Dari segi rasio nilai gagal bayar utang pemerintah terhadap PDB, Indonesia juga memiliki nilai yang lebih baik dibandingkan Vietnam, yakni masing-masing sebesar 28 persen dan 17 persen.

Namun rasio Indonesia masih lebih rendah dibandingkan Malaysia (71 persen), Singapura (40 persen), Thailand (50 persen), Filipina (43 persen) dan Tiongkok (69 persen).

Indonesia juga memiliki rasio utang korporasi terhadap PDB yang paling rendah dibandingkan negara-negara lain, yaitu hanya 2 persen.

Sedangkan Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, China, dan Vietnam memiliki rasio masing-masing sebesar 54 persen, 34 persen, 26 persen, 7 persen, 37 persen, dan 8 persen.

Artinya, cakupan peningkatan nilai tambah dan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap setiap industri dan perekonomian nasional sangat besar, kata Mahendra.

Untuk meningkatkan nilai tambah tersebut, OJK juga meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 di Jakarta, Selasa.

Peta jalan tersebut akan dilaksanakan melalui beberapa program strategis yang terbagi dalam tiga fase, yaitu “Fase 1: Penguatan Fondasi” yang program strategisnya akan dilaksanakan pada periode 2024-2025.

Program strategis “Fase 2: Konsolidasi dan Membangun Momentum” dilaksanakan pada tahun 2026-2027, sedangkan program strategis “Fase 3: Adaptasi dan Pertumbuhan” dilaksanakan pada tahun 2028.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours