Ratu Shima Penguasa Kerajaan Kalingga, Tegas Tegakkan Hukum dan Suka Beri Hadiah ke Rakyatnya

Estimated read time 3 min read

Ratu Shima adalah wanita pertama yang memerintah pulau Jawa. Dia naik takhta sebagai raja menggantikan mendiang suaminya. Ratu memerintah Kerajaan Kalingga di Jawa Tengah.

Kepribadiannya memang pantas terkenal dalam memimpin kerajaan Kalinga. Ratu Jae Shima dikatakan menghukum pelaku kejahatan. Namun ia tak segan-segan memberikan hadiah kepada orang yang melayaninya.

Sikap adil dan bijaksananya ditunjukkan ketika Ratu Je Shima memberikan imbalan berupa lima desa kepada masyarakat Upit yang berjasa bagi negara.

Dikutip dari buku Wanita Tangguh Penguasa Tanah Jawa yang ditulis oleh Krishna Bayu Adji dan Sri Wintala Achmad, pemberian Upit merupakan salah satu warisan beliau, selain prasasti Upit, Ratu Je Shima juga meninggalkan prasasti Tukmas. , Prasasti Sozomerto, Anjin. Kuil, Kuil Bubra.

Prasasti Upit merupakan prasasti yang terletak di kawasan Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten.

Undang-undang tersebut berbicara tentang penyerahan Ratu Je Shima kepada masyarakat Kampung Upit yang diakui sebagai kawasan otonom (bebas pajak).

Prasasti Upit saat ini berada di Museum Arkeologi Prambanan, Klaten, Jawa Tengah.

Peninggalan selanjutnya yang ditinggalkan Ratu Je Shima adalah prasasti Tukmas. Prasasti Tukmas ditemukan di Kecamatan Grabak, Magelong, Jawa Tengah.

Prasasti tersebut ditulis dengan aksara Pallawa dan Sansekerta serta dilengkapi dengan berbagai bentuk ukiran bergambar.

Prasasti tersebut memuat informasi tentang keberadaan sebuah sungai di lereng Gunung Merapi yang airnya jernih seperti aliran Sungai Gangga.

Gambar pada prasasti Tukmas berupa gambar kapak, kendi, trisula, mayat, roda, dan bunga teratai.

Gambar-gambar ini menunjukkan bahwa kerajaan Kalinga terkait erat dengan budaya Hindu di India.

Letak ditemukannya prasasti Tukmas yang jauh dari dugaan ibukota kerajaan menunjukkan bahwa wilayah kekuasaan kerajaan Kalingga sangatlah luas.

Prasasti Sozomerto merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Kalinga di wilayah Kabupaten Batang. Prasasti tersebut dinamakan Sozomerto karena ditemukan di kawasan dusun Sozomerto.

Diketahui, prasasti Sozomerto ditulis dengan aksara Kawi dengan menggunakan bahasa Melayu Kuno.

Dilihat dari bentuk prasastinya, prasasti Sozomerto berasal dari tahun Masehi. Para ahli memperkirakan bahwa itu diciptakan pada abad ke-7. Prasasti Sozomerto menceritakan keadaan keluarga kerajaan Kalinga.

Salah satunya tentang Dapunta Shailendra, pendiri kerajaan. Dari nama tersebut disimpulkan bahwa pendiri Kalinga adalah keturunan keturunan Dinasti Syailendra.

Selain ketiga kuil tersebut, ada dua kuil warisan Ratu Jae Shima. Kedua candi tersebut adalah Candi Angin dan Candi Bubra.

Candi Angin ditemukan di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Jepara, Jawa Tengah. Candi ini dikenal dengan sebutan Kuil Angin karena letaknya di ketinggian yang sangat tinggi.

Meski angin bertiup sangat kencang, namun candi tersebut cukup kuat untuk tidak roboh. Berdasarkan analisis karbon yang dilakukan para ahli, Candi Angin diperkirakan dibangun sebelum dibangunnya Candi Borobudur.

Ciri khas Kuil Angin adalah tidak adanya ornamen Hindu dan Budha. Candi Angin diyakini dibangun sebelum budaya Hindu dan Budha dan dipastikan bercampur dengan budaya lokal Jawa.

Sedangkan Kuil Bubra merupakan peninggalan terakhir Ratu Jae Shima. Disebut Candi Bubra karena pada saat ditemukan keadaan candi sudah hancur total.

Dari segi arsitektur dan gaya arsitektur, candi ini dibangun pada abad ke-9 Masehi. dengan pola budaya Buddha.

Terbuat dari bahan batu andesit, candi ini berukuran 12 x 12 meter. Saat reruntuhan candi ditemukan, ketinggian yang tersisa hanya sekitar dua meter.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours