Ratusan Guru Honorer Diberhentikan Sepihak, Disdik DKI Buka Suara

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Ratusan guru terhormat di Jakarta tiba-tiba dipecat pada minggu pertama sekolah. Terkait persoalan ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta) pun turut merespons.

Awalnya RDPU dan KPU

Baca juga cerita ini : Banyak guru ternama di Jakarta yang kaget, disuruh berhenti mengajar di hari pertama sekolah.

Sejujurnya, Kepala Unit Perwakilan Guru Iman Zanatul Haeri mengatakan, pada tanggal 5 Juli 2024 atau minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di DKI Jakarta, para guru terhormat mendapat pesan yang tidak mengenakkan, yakni. . bahwa sejak hari pertama mereka masuk, itu adalah hari terakhir di sana.

Selain itu, kepala sekolah mengirimkan formulir Kebersihan Guru Honorer kepada para guru honorer untuk diisi.

Baca juga: Gaji Guru Terhormat di Indonesia, Gaji di Bawah Rp 500.000 Dipinjamkan.

“Jumlah guru terhormat di sekolah negeri di DKI Jakarta yang dicatat BKN sebanyak 4.835 orang. Guru terhormat dalam laporan harian Kebersihan berjumlah 107 orang. Jumlahnya ratusan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pengangkatan guru terhormat selama ini diputuskan oleh kepala sekolah berdasarkan kebutuhan pendidikan tanpa memberikan nasihat di berbagai sektor. . tingkat layanan.

Baca juga: Gaji Guru Terhormat Masih Rendah, 74% Berpenghasilan Kurang dari Rp 2 Juta

Sesuai perintah yang berlaku, pada tahun 2017-2022 telah diberikan perintah dan surat edaran bahwa pengangkatan guru terhormat harus mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan.

Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 ditemukan peta kebutuhan guru terhormat tidak sejalan dengan UU Mendikbud dan kebutuhan guru terhormat, ujarnya. .

Baca lagi cerita ini : Kisah sedih seorang guru terhormat di sebuah pulau di luar Lombok yang berjuang untuk mengajar anak-anak suku.

Budi menambahkan, saat ini kelompoknya sedang mengembangkan diri untuk memajukan pendidikan di segala sektor termasuk teknologi, sekolah dan gedung, akses terhadap pendidikan dan guru.

“Peningkatan pendidikan harus dimulai dari guru dan memiliki pelatih yang berkualitas,” kata Budi dalam sambutannya.

Terhitung sejak tanggal 11 Juli 2024, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengorganisir pegawai terhormat di lingkungan pendidikan di wilayah DKI Jakarta sesuai dengan Undang-Undang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 63 Tahun 2022 pasal 40 (4).

Ia mengatakan, guru yang tidak dihormati harus memenuhi syarat seperti tidak memiliki gelar ASN, tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan tidak diberikan iuran guru. . , “tambahnya.

Budi mengatakan, saat ini jumlah pegawai terhormat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mencapai 4.000 orang, peningkatan tersebut meningkat sejak tahun 2016. Mulai dari Sekjen Kemendikbud No. 1 Tahun 2018 (pasal 5), diwajibkan oleh NUPTK agar guru honorer diangkat oleh Kepala Dinas.

Budi menekankan, pendidikan yang berkualitas berperan besar dalam upaya menciptakan generasi yang lebih baik di masa depan. Disdik melakukan peninjauan dan reformasi mutu pendidikan secara komprehensif untuk menciptakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan, termasuk guru di DKI Jakarta.

“Kualitas dan kemampuan guru merupakan hal yang harus dikuasai terlebih dahulu, karena dalam menghadapi pengajaran guru kita dapat dengan cepat melihat keberhasilan yang dapat dicapai siswa di sekolah. Kami berharap orang tua/wali mendukung upaya yang kami lakukan untuk memajukan pendidikan ini sehingga agar kedepannya mahasiswa dapat mencapai harapan dan keinginan kita semua,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours