Realisasi pendapatan negara dari Jambi mencapai Rp2,92 triliun

Estimated read time 1 min read

Jambi (ANTARA) – Hingga 31 Mei 2024, realisasi pendapatan negara di daerah mencapai 2,92 triliun dolar AS, menurut Departemen Keuangan Umum Kantor Wilayah Jambi.

Burhani AS, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Senin, mengatakan capaian tersebut mencapai 34,09 persen dari total target tahun 2024 sebesar Rp 8,58 triliun.

Pada periode tersebut, realisasi pendapatan negara mengalami penurunan sebesar 10,14 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023.

Hal ini disebabkan adanya penurunan penerimaan PPh nonmigas yang signifikan sebesar 20,13 persen (year-on-year).

PDB nonmigas sebesar 1,14 triliun dolar AS atau 36,04 persen dari total target tahun 2024.

Target penerimaan PPh nonmigas tahun 2024 sebesar Rp3,18 triliun.

Pajak bumi dan konstruksi (LTB) sebesar $10,71 miliar, dan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar $4,01 triliun.

Sedangkan untuk pajak internasional, ia menginformasikan per 31 Mei 2024 pajak impor sebesar 3,16 miliar dolar AS atau 28,34 persen dari target, dan 43,81 miliar dolar AS atau 11,88 persen dari rencana.

Total penerimaan pajak negara mencapai Rp2,52 triliun dari target tahunan sebesar Rp7,99 triliun,” kata Burhani.

Pada periode tersebut, pendapatan nasional bebas pajak meningkat sebesar 402,36 miliar dolar AS atau 15,80 persen dari realisasi tahun 2023. Pada tahun 2024, penerimaan anggaran mencapai 67,95 persen dari target pendapatan sebesar 592,10 miliar dolar AS.

Hal ini didukung oleh penerapan belanja anggaran yang rasional dan fokus pada realisasi pendapatan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours