Realisasi penerimaan pajak di Sulut mencapai Rp1,83 triliun

Estimated read time 1 min read

Manado (Antara) – Penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mencapai Rp1,83 triliun pada semester I 2024.

“Pendapatan di Sulut hingga akhir Juni 2024 tercatat sebesar Rp 1,83 triliun,” kata Hari Udomo, Kepala Direktorat Keuangan (TJPP) Sulut di Manado, Rabu.

Hari mengatakan penerapan pajak ini sebesar 7,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 1,69 triliun.

Ia menyebutkan, realisasi pendapatan hingga semester I 2024 sudah mencapai 46,24 persen dari target Rp3,92 triliun.

Investasi terbesar adalah KPP Pratama Manado sebesar Rp 1,13 triliun, disusul KPP Pratama Bidung sebesar Rp 361,81 miliar.

Setelah KPP Pratama Bitung, KPP Pratama Kodamobaku sebesar Rp253,86 miliar, dan KPP Pratama Tahuna sebesar Rp80,56 miliar.

Secara spesifik, total pendapatan Provinsi Sulut pada Juni 2024 sebesar Rp287 miliar atau tumbuh 16,08 persen year-on-year (YoY).

Pendapatan pada KPP Pratama Manado sebesar Rp169 miliar meningkat 15,77 persen. Pendapatan di KPP Pratama Bitung sebesar Rp 58 miliar.

Saat ini pendapatan di KBP Pratama Kodamobaku sebesar Rp44 miliar, dan pendapatan di KBP Pratama Dahuna sebesar Rp14 miliar.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours