Rebutan Lahan Parkir, Ayah dan Anak Mabuk Keroyok Tetangga di Makassar

Estimated read time 2 min read

MAKASSAR – Tiga pria, seorang ayah dan seorang anak, ditangkap polisi setelah mereka memukuli tetangganya usai perselisihan soal parkir. Polisi berhasil menangkap barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban.

Ketiga pelaku kini telah dibawa ke Polsek Panakukkang untuk diproses lebih lanjut. Ketiga pelaku adalah ayah dan anak, motifnya salah paham,” kata Komite Resmob Polsek Pankukang 1 Ipda Munawari Amri, Senin (24/6/2024).

Penangkapan tersangka bermula saat petugas mendapat informasi, pria bernama Iwan, warga Jalan Pampang, Kota Makassar, dipukuli oleh tiga orang di depan Universitas Bosowa, Kota Makassar.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah tersangka di Jalan Pampang, Kota Makassar. Di rumah tersangka, polisi berhasil menangkap ketiga ayah dan putranya, tanpa melakukan perlawanan.

Bersama kayu yang digunakan untuk penyiksaan, ketiga pria tersebut dibawa ke Polsek Panakukkang untuk dimintai keterangan. “Penyebabnya masih kami selidiki, tapi diduga masalah parkir,” ujarnya.

Di hadapan polisi, Indar, salah satu tersangka, mengaku pemukulan itu terjadi beberapa hari sebelum korban hilang saat sedang berada di pesta minum. “Saya mabuk dan emosional,” kata Indar.

Saat ditemui di TKP, korban dikabarkan mulai adu mulut dengan terdakwa, namun terdakwa melawan sehingga korban dipukul dan dilukai pada bagian tangan dan muka.

Atas perbuatannya, ketiga orang ini dijerat Pasal 170 KUHP, dan dijerat ancaman hukuman lima tahun penjara. Kasus pemukulan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut polisi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours