Rektor PTS di LLDIKTI III Tanda tangani Pakta Integritas Anti Kekerasan Seksual

Estimated read time 3 min read

dlbrw.com, JAKARTA — Sejumlah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah III menandatangani Perjanjian Solidaritas Melawan Kekerasan Sosial sebagai wujud komitmen menciptakan lingkungan kampus yang nyaman dan menandatangani keamanan. Untuk semua warga negara kita.

“Ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual,” kata Rektor Universitas Mercu Buana Andi Adriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/7/2024).

Ia mengatakan, 196 pimpinan PTS di lingkungan LL Dikti Wilayah III tidak diperkenankan mengikuti acara yang digelar Rabu (17/7) di kampusnya, termasuk 12 PTS yang ditunjuk sebagai Asisten PTS Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Seksual. kekerasan. Satuan Tugas (PPKS).

Sebagai tempat pembelajaran, pertumbuhan dan transformasi, universitas harus menjadi tempat di mana setiap orang merasa aman, dihormati dan dihargai, katanya.

Oleh karena itu, kata dia, lingkungan kampus harus benar-benar bebas dari pelecehan seksual.

Ia mengatakan, pelecehan seksual tidak hanya merugikan proses pembelajaran, tetapi mengancam kesehatan mental dan emosional serta mempengaruhi kepercayaan civitas akademika.

“Kampus yang bebas pelecehan seksual penting untuk menciptakan rasa aman dan memungkinkan setiap orang fokus pada aktivitas akademik dan profesionalnya tanpa rasa takut atau cemas,” kata Andy.

Ketua Wilayah LL Dikti III Toni Toharudian berharap website resmi Pendidikan Anti Korupsi dan Integritas Akademik (ADIA) di lldikti3.kemdikbud.go.id/adia/ yang dimuat pada acara tersebut dapat dijadikan sarana edukasi dan sosialisasi. untuk membawa. Kampanye melawan pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Website ini juga diharapkan dapat membantu gugus tugas PPKS untuk memperbaharui informasi dan menambah ide konten tentang PPKS di bidang pendidikan tinggi.

“Website ADIA memuat fitur peringatan dini sebagai langkah awal masyarakat untuk melaporkan atau mengadukan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan atau kampus,” kata Tony.

“Website ini diharapkan dapat membantu Satgas PPKS dalam mengupdate informasi dan menambah ide konten pada PPKS,” ujar Taufan Setyo Pranggono, Ketua Satgas ADIA LLDikti Wilayah III.

Selain penandatanganan perjanjian persatuan dan peluncuran website ADIA, juga dilakukan konferensi di Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan narasumber Pusat Pemberdayaan Karakter, Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfa Anshor dan Indera. Budi Setiawan.

Melalui pemaparannya, Maria mengungkapkan bahwa relasi kekuasaan dan dominasi gender berkontribusi terhadap kekerasan berbasis gender. Selain itu, sebagian besar kejahatan atau kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan berasal dari kelompok atau pihak yang seharusnya menjadi pelindung.

“Banyak kekerasan gender terjadi karena paradigma (stereotip) yang tidak disadari bahwa perempuan dianggap inferior dibandingkan laki-laki,” kata Maria.

Sementara itu, Indra menekankan pentingnya peran Ketua Satgas PPKS dan anggotanya dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di lingkungannya.

Selain itu, Indra mengatakan penting bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan infrastruktur antara lain penerangan, pemasangan CCTV, dan ruangan atau kantor terbuka yang mudah diakses oleh banyak pihak. Oleh karena itu, penting untuk mendapatkan dukungan kebijakan dan pendanaan operasional dari pimpinan perguruan tinggi untuk mencegah dan mengatasi kekerasan berbasis gender, ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours