Rektor Undip Minta Stop Perdebatan Kematian dr Aulia Risma sampai Hasil Penyidikan Polri

Estimated read time 3 min read

SEmarang – Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Profesor Dr Suharnomo menyerukan agar polemik dan kontroversi seputar meninggalnya Dr Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi dan Resusitasi (PPDS), hingga kini harus diakhiri. polisi membuat undang-undang. menyelidiki hasilnya. Ia juga meminta para siswa untuk tidak marah dan memperburuk keadaan.

“Saya minta sivitas akademika berhenti berdebat dan berdebat soal meninggalnya mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip. Hentikan sekarang. Tidak ada alasan untuk menjelaskan,” kata Suharnomo dalam keterangan resmi, Jumat (9 Juni 2024). ) Tidak ada alasan untuk marah, kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi. “

Suharnomo berharap pihak selain Undip juga melakukan hal serupa agar polisi bisa melakukan penyidikan dengan tenang dan hati-hati. “Kami mohon pengertiannya dan memberikan waktu kepada pihak kepolisian untuk menjalankan tugasnya. Mereka merasa pembahasan kematian dr Oliya Reesma Lestari sudah menjadi persoalan hukum sehingga sebaiknya dihindari pihak lain selain penyidik. . Terus terang, jadilah bola yang liar,” ujarnya.

Awalnya ibu dari Dr. Aulia Risma a Nuzmatun Malinah bersama kuasa hukum dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan kepada Polisi Terpadu bahwa mereka diganggu, dianiaya, dan dianiaya yang mengakibatkan dr. Risma meninggal. Kepolisian Daerah Jawa Tengah (SPKT) melakukan penyelidikan sekitar pukul 12.00 pada tanggal 4 September). Dengan adanya laporan ini, proses hukum menjadi jelas.

Oleh karena itu, Suharnomo menegaskan tidak perlu memperpanjang perdebatan, perselisihan, perselisihan baik buruknya masalah tersebut jika ada perundungan, pelecehan, penyiksaan dan penyebab meninggalnya Dr Reesma. Sedangkan bagi sivitas akademika Undip, Rektor menegaskan agar mereka tidak mengikuti debat tersebut.

“Berhenti. Sudah cukup,” katanya.

Oleh karena itu, dia juga meminta semua pihak menahan diri untuk tidak berkomentar dan menuduh, sambil menunggu hasil penyidikan dan kasus lainnya.

Kita tidak perlu memperpanjang perdebatan soal ini. Kita tunggu saja proses hukumnya selesai,” jelas mantan ketua tersebut. dari FEB Undip.

Yang pasti jika kasus tersebut selesai, apalagi sudah membuahkan hasil hukum tetap, maka Undip akan segera mengambil langkah-langkah lain yang diperlukan. Ia tak mau berpikir, namun jika pimpinan Undip yakin ia terlibat, maka keputusan pihak universitas sudah jelas.

“Tak perlu dikatakan lagi. Kalau ada yang terbukti bersalah dan itu ada di dalam diri kita, akan diambil tindakan sesuai undang-undang yang ada. Saya bisa pastikan,” ujarnya.

Terkait eskalasi hal tersebut, seperti dihentikan sementara kegiatan penelitian bedah dan resusitasi FK Undip di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi serta pencabutan izin Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko terhadap rumah sakit tersebut. dan Kementerian Kesehatan Suhanomo Dr. MKes Sp.B.Subsp meminta peninjauan segera. Dengan suara gemetar, dia meminta Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mempertimbangkan konsekuensi dari keputusan tersebut.

“Coba pikirkan, pikirkan, apakah keputusan ini akan membawa kebaikan atau keburukan,” tanya Suharnomo.

Sebagai orang yang dipercaya memimpin perguruan tinggi pemerintah, Suharnomo mengaku khawatir dengan terhentinya kegiatan penelitian anestesi dan resusitasi pada PPDS FK Undip di RS Kariadi Semarang yang berujung pada peningkatan pendidikan masyarakat. Meski skorsingnya hanya sementara, namun berbahaya bagi mahasiswa PPDS yang sedang menempuh pendidikan untuk menjadi tenaga medis yang berkualifikasi penuh.

“Semua tahu, tenaga ahli kita sedikit dan tidak bijak kalau pelatihan dihentikan. Lagipula, soal ujian, tidak masalah karena ada siswa dan guru. Kewenangan pekerjaannya ada di Kariadi” Masih terlalu jauh, saya tidak akan berhenti berkembang,” kata Suharnomo.

Demikian pula persetujuan dari Dr. Yan Wisnu Parjoko untuk bekerja di RS Kariadi diberhentikan. Sejujurnya, Suhanomo tidak melihat ada kaitan atau kaitannya dengan meninggalnya dr. Olia Lisma yang kini menjadi sebuah kejahatan.

Maksudnya apa? Tidak masuk akal, tapi berdampak buruk bagi banyak pihak, ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours