Resmi, BTN Batalkan Akuisisi Bank Muamalat

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membatalkan akuisisi saham PT Bank Muamalat Indonesia. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham menyetujui hal tersebut.

Pencabutan pembelian saham Bank Muamalat diumumkan oleh Direktur Utama dan Direktur BTN, BTN Nixon L.P. Napitupulu, kepada Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP). Ia mengaku perseroan tidak menyajikan kabar tersebut dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Kami belum mengeluarkan informasi bahwa kami tidak akan melanjutkan akuisisi Bank Muamalat karena berbagai alasan yang dapat kami jelaskan nanti. Kami tidak akan melanjutkannya,” kata Nixon dalam PSR, Senin (8/7/2024).

Menurut dia, pembatalan aksi korporasi tersebut mendapat persetujuan Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Manajemen BTN pun menyampaikannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami juga berkonsultasi dengan pemegang saham dalam hal ini menteri dan wakil menteri, dan hal ini juga kami komunikasikan kepada OJK,” jelasnya.

Nixon tidak menjelaskan alasan utama BTN gagal mengakuisisi saham Bank Muamalat Indonesia. Ia pun menyarankan agar Komisi VI Perpres melakukan pembahasan tersebut secara tertutup.

“Kalau bisa tutup saja karena ada dua hal. Pertama, keterbukaan informasi harus diutamakan. Kalau tidak, sayang sekali kalau BTN ditegur bursa karena kita Tbk. Kedua, kita memang demikian. “Kami terikat NDA (non-disclosure agreement),” jelasnya.

Baca Juga: Semen Indonesia Ekspansi ke IKN, Sumbang Rp 22,5 Miliar ke Perusahaan

BTN, lanjut Nixon, terus menjalin hubungan kerjasama dengan Bank Muamalat dalam beberapa kesepakatan lainnya. “Makanya kita perlu terus menjaga saling pengertian dengan mereka,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours