Resmi Jadi Anggota DPRD Klungkung, Kader Perindo Putu Tika Winawan Suarakan Aspirasi Masyarakat

Estimated read time 1 min read

KLUNGKUNG – Putu Tika Winawan resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Bali. Proses pengangkatan kader Partai Perindo berlangsung pada Rabu (14/8/2024) bersama anggota DPRD dari partai politik lainnya.

Putu Tika Winawan mengaku akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat Klungkung meski hanya duduk di kursi DPRD Klungkung melalui Partai Perindo.

Politisi asal Desa Selat, Klungkung ini kembali menjadi penyanyi menyuarakan suara masyarakat di DPRD Klungkung setelah vakum selama 10 tahun.

Sebelumnya, ia dikenal sebagai penyanyi di DPRD karena rajin memberikan ide atau menyuarakan aspirasi masyarakat.

Putu Tika Winawan menegaskan akan terus berjuang mengembangkan Partai Perindo di Kabupaten Klungkung.

Pada pemilu legislatif 2024, Putu Tika Winawan masuk DPRD Klungkung dengan berbekal 1.700 suara dan menjadi satu-satunya calon legislatif dari Partai Perindo yang berhak mendapatkan kursi legislatif di Klungkung.

Putu Tika Winawan sebenarnya adalah politisi tingkat tinggi di Kabupaten Klungkung. Dua orang pernah bersaing memperebutkan posisi wakil bupati Klungkung dengan Tjokorda Raka.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours