Resmikan Rumah Dinas Kantor Imigrasi Kotabumi, Ini Harapan Dirjen Imigrasi

Estimated read time 2 min read

LAMPUNG UTARA – Direktur Jenderal Imigrasi Silmi Karim meresmikan dua fasilitas penting yang baru saja diselesaikan oleh Departemen Imigrasi Kotabumi. Fasilitas tersebut berupa rumah dinas dan musala khusus petugas imigrasi.

Dirjen Imigrasi Silmi Karim mengatakan, pembangunan rumah dinas ini bisa terwujud dan menjadi contoh nyata di tahun 2023 karena prestasi petugas imigrasi di PNBP yang luar biasa. PNBP mencapai Rp7.610.196.792.195.

“Kami berharap dengan adanya rumah dinas dan musala ini dapat memberikan rasa nyaman dan aman kepada petugas yang bertugas serta memberikan dampak positif terhadap kualitas pelaksanaan fungsi keimigrasian,” kata Salim, Jumat. (23/08/2024).

Dengan adanya acara pembukaan ini, Salim berharap dapat menjadi contoh bagi UPT Imigrasi lainnya di Indonesia bahwa perbaikan infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja menjadi perhatian Dirjen Imigrasi.

Oleh karena itu, kami berharap UPT-UPT lainnya termotivasi untuk terus semangat bekerja dalam mempercantik gedung perkantoran dan perumahan pegawai serta memanfaatkan peningkatan APBN setiap tahunnya sebagai bentuk kepedulian terhadap kemaslahatan anggota, ujarnya.

“Kami berharap pihak Imigrasi Kotabumi yang bukan TPI Kelas II dapat menjaga rumah dinas dengan baik dan memaksimalkan jumlah rumah dinas dan musala sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Kepala Imigrasi Kotabumi Tyas Kristianingrum mengungkapkan kegembiraannya atas penemuan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Imigrasi serta seluruh pihak yang terlibat.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan ini dan kami yakin fasilitas baru ini akan meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan staf kami.” “Khususnya pelayanan imigrasi di Kotabumi bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Dirjen Imigrasi Lampung Utara Aswarodi berharap proses pengurusan izin pembangunan rumah dinas yang akan dibangun pada tahun 2025 dapat dipercepat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours