Resolusi gencatan senjata di Jalur Gaza usulan AS disahkan DK PBB

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata dan solusi komprehensif atas konflik di Jalur Gaza akibat serangan Israel yang berlangsung sejak Oktober 2023.

Resolusi Dewan Keamanan PBB no. 2735 Tahun 2024 yang disahkan pada Senin (6/10) didukung oleh 14 negara anggota DK PBB, termasuk Amerika Serikat sebagai negara usulan. Sementara itu, Rusia mengatakan pihaknya menjauhkan diri dari proposal tersebut.

Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan keputusan tersebut menegaskan kembali posisi Dewan Keamanan PBB bahwa solusi politik adalah satu-satunya cara untuk mengakhiri siklus kekerasan dan mencapai perdamaian berkelanjutan.

“Selama Hamas menerima usulan ini, AS juga akan membantu memastikan Israel memenuhi kewajibannya,” kata Thomas-Greenfield dalam keterangan pers PBB di Jakarta, Selasa.

Resolusi yang diajukan Presiden AS Joe Biden beberapa waktu lalu menyetujui penerapan resolusi perang antara Israel dan Hamas dalam tiga tahap.

Fase pertama mencakup, antara lain, penerapan gencatan senjata segera dan pembebasan seluruh sandera, penarikan pasukan Israel dari daerah padat penduduk di Jalur Gaza, dan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza yang aman dan efektif.

Fase kedua penyelesaian perang antara Israel dan Hamas melibatkan penghentian permusuhan secara permanen, pembebasan semua sandera yang masih berada di Jalur Gaza, dan penarikan total pasukan Israel dari Jalur Gaza.

Setelah itu, tahap ketiga penyelesaian perang melibatkan rekonstruksi besar-besaran jangka panjang di Jalur Gaza yang hancur akibat serangan Israel dan pengembalian jenazah para sandera yang tewas di Gaza kepada keluarga mereka.

Dewan Keamanan PBB sepakat bahwa gencatan senjata akan dilanjutkan jika perundingan tahap pertama mengenai solusi perang berlangsung lebih dari enam minggu.

Dewan juga menentang segala bentuk perubahan demografi atau wilayah Gaza, termasuk tindakan yang dapat mengurangi luas Jalur Gaza.

Resolusi tersebut muncul di tengah serangan Israel di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 36.600 warga sipil, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 83.000 orang.

Menurut PBB, serangan Israel telah membuat 85 persen penduduk Gaza mengungsi dari rumah mereka, merusak dan menghancurkan 60 persen infrastruktur Gaza, dan menciptakan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Baca juga: AS serukan pemungutan suara PBB atas usulan gencatan senjata di Gaza

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours