Restrukturisasi Kredit Covid BNI Turun Jadi Rp25,8 T per Maret 2024

Estimated read time 1 min read

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) mencatat tren penurunan restrukturisasi pinjaman selama 4 tahun terakhir terdampak COVID-19 hingga Maret 2024. Pelonggaran pinjaman BBNI akan turun menjadi 25,8 Triliun Rupiah Karena dampak COVID-19

Royke Tumilaar, Direktur Utama BBNI, mengatakan hal itu pada tiga bulan pertama tahun ini Restrukturisasi pinjaman mengalami penurunan sebesar 3,76% dibandingkan tahun 2023 yang mencapai Rp 26,61 triliun. Hal tersebut disampaikan Royke dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia VI DPR RI.

“Selama empat tahun terakhir, kami dapat memuji upaya restrukturisasi COVID-19. terus menurun Pada bulan Maret sebesar Rp25,8 triliun, turun stabil dari sebelumnya sebesar Rp26,61 triliun pada tahun 2023 dan Desember 2022.

Sementara itu Program tersebut resmi berakhir pada tahun 2024 sebagai bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (NRE) pada 31 Maret, dimana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut kebijakan mendorong restrukturisasi pinjaman perbankan.

Namun ada kabar bahwa pemerintah akan kembali memperpanjang program tersebut hingga tahun 2025. Perpanjangan program restrukturisasi utang ini terjadi karena banyak penjamin kredit yang meminta tambahan premi untuk kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours