RI dan AS sepakat tukar utang dengan konservasi terumbu karang

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati debt swap senilai US$35 juta atau Rp565 miliar untuk Marine Conservation Reservation Agreement atau pertukaran utang untuk perjanjian konservasi laut, terutama untuk perlindungan terumbu karang.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai pertemuan dengan Alexia Latortu, Asisten Deputi Menteri Perdagangan dan Pembangunan Internasional, Departemen Keuangan AS.

Tujuannya untuk membantu memperkuat dan melindungi laut dan terumbu karang yang telah dicapai Indonesia melalui berbagai inisiatif, kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat.

Berdasarkan laman Kedutaan Besar Amerika di Indonesia, perjanjian tersebut ditandatangani pada 3 Juli 2024. Dengan ini, Amerika Serikat mengganti utang Indonesia dan mengarahkan dana untuk melindungi ekosistem terumbu karang.

Perjanjian ini merupakan perjanjian keempat berdasarkan Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis, yang disahkan kembali pada tahun 2019 menjadi Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang (TFCCA), dan perjanjian pertama yang fokus utamanya pada ekosistem terumbu karang.

Kuasa Usaha Kedutaan Besar AS (KUAI) Michael Kleine mengatakan perjanjian tersebut merupakan bukti kuatnya hubungan bilateral AS dan Indonesia.

Pertemuan Sri Mulyani dan Alexia Latortua tidak hanya membahas perjanjian debt swap Indonesia-AS, tetapi juga perkembangan transisi energi Indonesia.

Didampingi oleh tim Equitable Energy Transition Partnership (JETP), mereka membahas mengenai pendanaan yang mulai mengalir di sektor energi terbarukan.

JETP merupakan inisiatif kerja sama transisi energi rendah karbon yang diumumkan oleh Presiden Jokowi pada KTT Kepala Negara G20 di Bali (Presidensi G20 Indonesia).

“JETP didukung oleh berbagai negara, khususnya Amerika Serikat, Jepang dan Eropa, serta Bank Pembangunan Multilateral dan dana swasta dan filantropi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours