RI sambut pengesahan traktat WIPO untuk lindungi kekayaan intelektual

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia menyambut baik kesepakatan Perjanjian Internasional untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual, Sumber Daya Genetik, dan Pengetahuan Tradisional di kantor pusat Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, 24 Mei 2024.

Setelah 11 hari perundingan yang intens, perjanjian yang merupakan regulasi hukum baru di dunia internasional dalam hal transparansi dan perlindungan sistem paten global ini akhirnya diratifikasi dalam perundingan putaran final yang dihadiri oleh 193 negara anggota WIPO dan perwakilannya. komunitas adat dan lokal.

Dalam keterangannya, Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan organisasi internasional lainnya di Jenewa, Febrian Rudyard, menyoroti keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran penting Indonesia dalam proses perundingan sebagai koordinator sekelompok negara. .. 24 tahun perundingan mengenai perlindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional yang berkaitan erat dengan kepentingan Indonesia, termasuk kepentingan masyarakat adat.

Melalui perjanjian ini, Indonesia dan negara-negara yang memiliki kekayaan intelektual, sumber daya genetik, dan pengetahuan tradisional akan memperoleh beberapa manfaat penting, seperti pertama-tama, transparansi.

“Sistem paten global akan mengalami transparansi yang lebih besar, dimana setiap negara wajib mengungkapkan patennya secara global,” kata PTRI Jenewa dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, perjanjian tersebut juga mengatur mekanisme sanksi yang akan meningkatkan perlindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

Perjanjian tersebut akan mendorong standardisasi dan harmonisasi peraturan global serta melindungi kearifan lokal.

“Perjanjian ini membuka peluang untuk memajukan isu-isu lain terkait pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional,” kata PTRI Jenewa.

Segera setelah selesainya perundingan, dilakukan penandatanganan Final Act sebagai laporan pertemuan yang menjadi dasar langkah selanjutnya untuk menyelesaikan Perjanjian yang direncanakan dalam bentuk penandatanganan pada Sidang Umum WIPO di Jenewa, pada bulan Juli 2024. .

Dalam pidato penutupnya mewakili lebih dari 60 negara yang berpikiran sama, Plt Kuasa Usaha PTRI di Jenewa, Achsanul Habib, menyampaikan pernyataan yang menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan kemenangan semua pihak dan merupakan tanda kuat bahwa multilateralisme harus terus berlanjut. untuk disajikan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours