Ribuan Istri di Malang Gugat Cerai Suami karena Malas dan Terlibat Judi Online

Estimated read time 1 min read

MALANG – Judi online menjadi alasan utama ribuan perempuan di Malang menggugat cerai suaminya. Selain perjudian online, faktor ekonomi dan suami yang terlalu malas bekerja juga menjadi penyebab banyaknya kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang.

Data yang dihimpun menunjukkan, terdapat 2.183 istri yang menggugat cerai pada Januari hingga Mei 2024. Januari 2024 mencatat jumlah tertinggi sebanyak 752 kasus, disusul Mei 2024 sebanyak 506 kasus. Dari jumlah tersebut, 703 perempuan mengajukan gugatan cerai karena alasan keuangan.

Humas PA Kabupaten Malang, M. Khairul membenarkan, faktor ekonomi dan disfungsi suami menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian di Kabupaten Malang.

“Faktor ekonomi menjadi faktor utama pengajuan gugatan cerai karena banyak suami yang malas bekerja,” kata M. Khairul, Rabu (3/7/2024).

Khairul menjelaskan, selain faktor ekonomi, meningkatnya perjudian internet di kalangan anggota keluarga laki-laki menjadi alasan lain mengapa istri mengakhiri pernikahannya. Kemudahan akses perjudian online dan tawaran kemenangan yang menggiurkan membuat banyak pria mencari keuntungan instan.

“Judi online menjadi alasan tambahan atau biaya tambahan untuk mengajukan gugatan cerai,” imbuhnya.

Dari ribuan perkara perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Khairul mengatakan pihaknya telah menyelesaikan 1.530 perkara sejak Januari 2024 hingga Mei 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours