Rincian Formasi CPNS Kemenparekraf 2024 Beserta Gajinya, Dosen Tertinggi

Estimated read time 7 min read

JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menerbitkan 392 formulir pendaftaran CPNS tahun 2024. Berikut rincian lowongan kerja dengan gaji minimum.

Baca Juga: BPIP Buka Tempat 53 Produk pada Pendaftaran CPNS 2024, Lihat Detailnya

Kemenparekraf harus menempatkan PNS di 18 instansi seperti Sekretariat Kementerian, Inspektorat Utama, tujuh Asisten, enam Politeknik, dan tiga instansi resmi yakni Danau Toba, Borobudur, dan Labuan Rendah.

Baca Juga: Inilah Rekrutmen Angkatan Darat India 2024, Lengkap dengan Jabatan dan Personel Kuncinya.

Kemenparekraf membuka tiga jenis permohonan, yaitu permohonan umum untuk anak-anak di Kalimantan, dan permohonan untuk penyandang disabilitas. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk mendapatkan pekerjaan CPNS Kemenparekraf tahun 2024.

Baca Juga: Kemenkum HAM Buka 9.070 Formulir CPNS 2024, Lulusan SMA Paling Wajib

Berdasarkan kebutuhan umum, jumlah rencana yang dibuka Kemenparekraf pada tahun 2024 sebanyak 369 rencana. Kemudian untuk penyandang disabilitas ada delapan kebutuhan, dan khusus untuk putra-putri Kalimantan ada 15 rencana.

Dikutip dari website Kementerian Pariwisata dan Perekonomian, berikut rincian skema CPNS yang dibuka Kementerian Pariwisata dan Perekonomian beserta besaran gajinya.

Detail Formulir Gaji CPNS Kemenparekraf 20241. Keahlian Pertama – Adyatama Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Jabatan yang mempunyai lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk memelopori dan melaksanakan pengelolaan dan pengembangan pariwisata dan/atau ekonomi kreatif.

Biaya masuk: Rp 8.101.650 – Rp 8.841.650

2. Ilmuwan Pertama – Ilmuwan

Jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan analisis data ilmiah.

Biaya masuk: Rp 8.101.650 – Rp 8.841.650

3. Ahli Pertama – Ahli Hukum

– Terbatasnya ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan penelitian dan evaluasi hukum.

Biaya masuk: Rp 8.101.650 – Rp 8.841.650

4. Spesialis Pertama – Analis Politik

– Terbatasnya ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan analisis kebijakan dan penelitian di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.

– Biaya masuk : Rp 8.101.650 – Rp 8.841.650

5. Spesialis Pertama – Analis Pengembangan Skill ASN

– Peran yang mempunyai ruang lingkup pekerjaan, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan tugas analitis di bidang pengembangan keterampilan ASN.

– Biaya masuk : Rp 8.101.650 – Rp 8.841.650

6. Ahli Pertama – Analis Pengelolaan Keuangan APBN

– Pengelolaan kegiatan analisis keuangan APBN meliputi koordinasi dan koordinasi dana, pelaksanaan perintah pembayaran, dan analisis laporan keuangan lembaga.

– Biaya masuk : Rp 8.101.650 – Rp 8.841.650

7. Spesialis Pertama – Analis Staf Aparatur

– Terbatasnya kedudukan, tugas, tanggung jawab dan wewenang mengelola perangkat sistem SDM melalui perencanaan, penelitian, evaluasi, pengembangan, pendampingan, rekomendasi dan penyusunan usulan kebijakan dalam rangka kebutuhan dan kepentingan terbaik organisasi. sesuai tata tertib dan fungsi pokok SDM.

– Biaya masuk : Rp 8.101.650 – Rp 8.841.650

8. Spesialis Pertama – Pengarsip

– Terbatasnya tugas, fungsi, tanggung jawab, dan wewenang penyelenggaraan kegiatan kearsipan pada Lembaga Negara.

– Biaya masuk : Rp 8.081.650 – Rp 8.821.650

9. Pakar Pertama – Auditor

– Mengelola pengendalian intern atas pengelolaan dan otorisasi pelaksanaan kegiatan dan pelayanan Kementerian Pariwisata dan Perekonomian, khususnya pada pengelolaan pekerjaan fisik Kementerian Pariwisata dan Perekonomian.

– Biaya masuk : Rp 8.101.650 – Rp 8.841.650

10. Spesialis Pertama – Dokter

– Memberikan pelayanan kesehatan di bidang pelayanan kesehatan yang meliputi promosi, pencegahan, pengobatan dan rehabilitasi untuk meningkatkan derajat kesehatan penduduk, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam kemandirian bidang kesehatan bagi masyarakat.

– Biaya masuk : Rp 8.227.050 – Rp 8.967.050

11. Keterampilan Pertama – Penerjemah Bahasa Arab

– Masih terbatasnya tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan jasa penerjemahan bahasa Arab baik tertulis maupun lisan serta materi penerjemahan dokumen di bidang pariwisata dan perekonomian.

– Biaya masuk : Rp 7.936.650 – Rp 8.676.650

12. Keterampilan Pertama – Penerjemah Bahasa Inggris

– Terbatasnya tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan jasa penulisan dan penerjemahan dalam bahasa Inggris dan penyusunan materi terjemahan di bidang Pariwisata dan Ekonomi.

– Biaya masuk : Rp 7.936.650 – Rp 8.676.650

13. Keterampilan Pertama – Penerjemah Bahasa Mandarin

– Berperan dengan ruang lingkup pekerjaan, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan jasa penerjemahan tertulis dan Mandarin serta draft materi terjemahan di bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

– Biaya masuk : Rp 7.936.650 – Rp 8.676.650

14. Spesialis Pertama – Manajer Pengadaan/Layanan

– Terbatasnya ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk mengelola pengadaan/pekerjaan pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

– Biaya masuk : Rp 8.054.650 – Rp 8.794.650

15. Pakar Pertama – Rancangan Tata Tertib

– Melakukan kegiatan pembuatan peraturan hukum dan penyiapan perangkat hukum Instansi Pemerintah lainnya.

– Biaya masuk : Rp 8.101.650 – Rp 8.841.650

16. Spesialis Pertama – Perawat

– Melaksanakan kegiatan di bidang pelayanan asuhan keperawatan pada fasilitas Pelayanan Kesehatan atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya.

– Biaya masuk : Rp 8.101.650 – Rp 8.841.650

17. Keterampilan Pertama – Perencana

– Terbatasnya fungsi, tanggung jawab, dan wewenang pengelolaan kegiatan perencanaan pembangunan Kementerian Pusat, khususnya Kementerian Pariwisata dan Perekonomian.

– Biaya masuk : Rp 8.101.650 – Rp 8.841.650

18. Pakar Pertama – Lembaga Hubungan Masyarakat

– Jabatan yang ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenangnya melaksanakan pelayanan informasi dan hubungan masyarakat.

– Biaya masuk : Rp 8.101.650 – Rp 8.841.650

19. Spesialis Pertama – Pusat Komputer

– Keterbatasan kedudukan, tugas, tanggung jawab, kekuasaan dan hak untuk menjalankan fungsi sistem teknologi informasi komputer.

– Biaya masuk : Rp 8.101.650 – Rp 8.841.650

20. Spesialis Pertama – Laboratorium Pendidikan

– Mengelola kegiatan pengelolaan laboratorium yang meliputi perencanaan, penggunaan peralatan dan peralatan, pemeliharaan/pemeliharaan peralatan dan bahan, evaluasi proses kerja, dan pengembangan kegiatan Laboratorium.

– Biaya masuk : Rp 8.101.650 – Rp 8.841.650

21. Profesional Pertama – Pustakawan

– Terbatasnya peran, tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk mengelola kegiatan perpustakaan.

– Biaya masuk : Rp 8.081.650 – Rp 8.821.650

22. Pakar Pertama – Statistik

– Jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang terbatas untuk mengelola dan melaksanakan kegiatan statistik.

– Biaya masuk : Rp 8.101.650 – Rp 8.841.650

23. Guru Pertama – Widyaiswara

– Jabatan yang ruang lingkup pekerjaan, tanggung jawab dan haknya mengelola kegiatan pelatihan, mengembangkan pelatihan dan menjamin mutu pelatihan dalam rangka pengembangan keterampilan profesional tergantung pada lembaga pelatihan Instansi Pemerintah.

– Biaya masuk : Rp 8.227.050 – Rp 8.967.050

24. Asisten Profesor – Dosen

– Guru dan ilmuwan profesional yang mempunyai peranan besar dalam mengubah, mengembangkan dan menyebarkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

– Biaya masuk: Rp 8.546.100 – Rp 9.286.100

25. Ahli – Pengarsip

– Terbatasnya tugas, fungsi, tanggung jawab, dan wewenang penyelenggaraan kegiatan kearsipan pada Lembaga Negara.

– Biaya masuk: Rp 6.507.600 – Rp 7.247.600

26. Pengalaman – Perawat

– Kegiatan Pengelolaan Pelayanan Keperawatan yang meliputi asuhan keperawatan dan asuhan keperawatan.

– Biaya masuk: Rp 6.517.600 – Rp 7.257.600

27. Spesialis – Lembaga Hubungan Masyarakat

– Manajemen layanan informasi dan hubungan masyarakat, termasuk perencanaan, layanan informasi dan hubungan masyarakat, hubungan

Eksternal dan internal, analisis media sosial dan pengembangan informasi serta kegiatan hubungan masyarakat

– Biaya masuk: Rp 6.507.600 – Rp 7.247.600

28. Keterampilan – Pengoperasian Komputer

– Terbatasnya peran, tugas, tanggung jawab,

Kekuasaan dan hak untuk melaksanakan fungsi sistem teknis

Informasi berbasis komputer.

– Biaya masuk: Rp 6.517.600 – Rp 7.257.600

29. Gwanaye – Lembaga Keuangan APBN

– Pengelolaan kegiatan pengelolaan keuangan APBN, meliputi koordinasi dan koordinasi dana, pelaksanaan perintah

Penggajian, perbendaharaan, pengelolaan pengeluaran personel dan persiapan laporan keuangan untuk dewan

– Biaya masuk: Rp. 6.932.700

30. Spesialis – Laboratorium pendidikan

– Mengelola kegiatan pengelolaan laboratorium yang meliputi perencanaan, penggunaan peralatan dan peralatan, pemeliharaan/pemeliharaan peralatan dan bahan, evaluasi proses kerja, dan peningkatan kegiatan Laboratorium.

Biaya masuk: Rp 6.200.000 – Rp 6.900.000

31. Pengalaman – Perangkat Sumber Daya Manusia

– Keterbatasan kedudukan, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan tugas administrasi dan tugas kepegawaian otoritas sipil negara.

– Biaya masuk: Rp 6.517.600 – Rp 7.257.600

32. Spesialisasi – Kedokteran Gigi dan Kedokteran Mulut

– Mengelola kegiatan pengelolaan laboratorium yang meliputi perencanaan, penggunaan peralatan dan peralatan, pemeliharaan/pemeliharaan peralatan dan bahan, evaluasi proses kerja, dan pengembangan kegiatan Laboratorium.

– Biaya masuk: Rp 6.517.600 – Rp 7.257.600

33. Guru Pemerintahan

– Pengelolaan, koordinasi, analisis, analisis, pengendalian, pengumpulan informasi atau bahan data kementerian.

– Biaya masuk: Rp 6.603.200 – Rp 7.303.200

34. Administrasi Peradilan dan Hukum

– Pengelolaan kegiatan administrasi dengan mengkaji dan mengevaluasi bidang peraturan perundang-undangan.

– Biaya masuk: Rp 6.603.200 – Rp 7.303.200

35. Pengelolaan Sistem dan Teknologi Informasi

– Pengelolaan kegiatan meliputi pengumpulan, pengklasifikasian, penyusunan dan pelaksanaan usulan, pemantauan, pengendalian, penggunaan, evaluasi dan pelaporan, serta penelaahan untuk menyelesaikan dan mengembangkan usulan di bidang sistem dan teknologi informasi berdasarkan prosedur dan ketentuan yang sesuai. Pelaksanaan proyek sesuai dengan rencana proyek yang telah disusun.

– Biaya masuk: Rp 6.603.200 – Rp 7.303.200

36. Manajer Protokol

– Pengelolaan kegiatan perjanjian kementerian.

– Biaya masuk: Rp 6.603.200 – Rp 7.303.200

37. Penyusun Peraturan Perundang-undangan

– Mengelola penyiapan perangkat hukum dan hukum.

– Biaya masuk: Rp 6.603.200 – Rp 7.303.200

Berikut rincian lowongan CPNS 2024 di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dibuka. Semoga informasi ini bermanfaat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours