Rizieq Shihab akan kembali berdakwah setelah bebas murni

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Muhammad Razik Shahab atau Habib Razik mengaku telah dinyatakan bebas dan akan kembali bertabligh.

“Hari ini alhamdulillah masa pembebasan bersyarat saya sudah berakhir,” kata Razik Shahab di Jakarta, Senin, usai mengurus berkas pembebasan bersih di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I, Jakarta Pusat.

Menurutnya, dengan dinyatakan merdeka, ke depan ia akan kembali ke Upadesh sambil melanjutkan “Mumar Makrif Nahi Mankar” seperti biasa.

Selain itu, Rajik juga akan melawan para koruptor dan pihak-pihak yang menjadikan Indonesia seperti sekarang ini karena korupsi.

“Kalau dakwah itu harga mati, kami akan terus dakwah ‘Amar Makraf Nahi Mankar’. Kami akan terus mengabdi dan melanjutkan jihad melawan korupsi dan penjahat di Indonesia,” ujarnya.

Dijelaskannya, mulai hari ini dirinya tidak ada hubungannya dengan Bapas Kelas I Jakarta Pusat, jadi apapun yang dilakukannya tidak ada hubungannya.

Karena itu Rizic lebih leluasa untuk mengadili siapa pun, apalagi jika ia tidak berada di bawah bimbingan.

“Yang terpenting adalah memberikan pesan kepada kita semua bahwa saya sudah bebas sekarang. Saya pasti akan bebas untuk mengadili semua pihak,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Pokja Humas Ditjen PAS, Didi Adwar Eka Sputra mengatakan, masa pembinaan Raziq Shahab sudah berakhir karena ia membimbing masyarakat berdasarkan putusan atau putusan pengadilan. Menteri atau Pimpinan Lembaga.

Dadi mengatakan Rajik Shahab melakukan pendampingan pada Ayah Kelas I Jakarta Pusat setelah bebas bersyarat dan keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada 20 Juli 2022.

“Selama pembinaan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, yang bersangkutan bekerja secara sistematis sesuai jadwal bimbingan Pembina Masyarakat Bapas Kelas I Jakarta Pusat,” ujarnya.

Masa bimbingan Rizik Shihab akan berakhir pada 10 Juni 2024 dan surat penghentian bimbingannya ditandatangani oleh Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours