RPA Perindo Dorong Penyidik Percepat Penanganan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Jakut

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendesak penyidik ​​Polres Metro Jakarta Utara (Yakut) mempercepat proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Jakarta Utara. Hal itu diungkapkan Amriadi Pasaribu, Kepala Bagian Hukum DPP RPA Perindo.

Usai memeriksa korban di Polres Jakarta Utara, Senin (1/7/2024), Amriadi menjelaskan, “Kami mendorong pengalihan proses atau berkas penyidikan ini ke kejaksaan.”

Amriadi sebaliknya berharap korban di bawah umur bisa pulih dari luka-lukanya. Ia pun berharap penyerahan korban berjalan lancar.

“Kami berharap prosesnya cepat, khusus untuk korban bisa sembuh. Dan bulan depan sudah lahir bayi dan ibunya, dan ibu selalu sehat. Makanya kami berharap,” jelas Amriadi. .

Amriadi mengatakan, proses penyidikan kasus tersebut hampir selesai. Ia mengatakan, pada Senin (1/7/2024) korban diperiksa untuk terakhir kalinya sebelum penyidik ​​menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan.

“Iya, jadi hari ini sidang terakhir, baru nanti berkasnya kita serahkan ke kejaksaan. Kita simpan sampai sidang berikutnya,” ujarnya.

Meski demikian, Amriadi mengatakan pihak penyidik ​​akan menyerahkan berkas perkara dan barang bukti ke kejaksaan dalam waktu dekat.

Nah, setelah ini berkasnya akan diserahkan ke kejaksaan dalam waktu seminggu atau 2 minggu. Dalam waktu dekat akan diserahkan ke kejaksaan, jelas Amriadi.

Dulu, DPP RPA Partai Perindo masih berpihak pada bantuan korban pelecehan seksual yang dilakukan siswa SMK di Polres Metro Jakarta Utara (Yakut). Bentuk konkritnya, Senin (1/7/2024) partai berlambang Rajawali itu mengembangkan sayapnya seiring dengan pemeriksaan korban di Polres Metro Jakarta Utara.

“Kami hadir di sini atas panggilan penyidik ​​PPA Polres Metro Jakarta Utara sebagai saksi, saksi korban, dan saksi juga. Jadi ada empat orang yang diperiksa, khususnya saksi korban yang kini sedang hamil 8 bulan dan akan memberikan keterangan. lahir bulan depan,” kata Presiden. Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu Polres Jakarta Utara usai pemeriksaan, Senin (1/7/2024).

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Amriadi, penyidik ​​Polres Metro Jakarta Utara mendalami dugaan pencabulan terhadap siswi SMK yang masih berusia anak-anak. Ia menyatakan, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang mendukung demokrasi, peduli terhadap generasi muda, terus mendampingi para korban melalui proses hukum dan juga memberikan edukasi kepada para korban.

Jadi yang dicari penyidik ​​adalah kapan peristiwa itu terjadi, yang terjadi pada September 2023. Nah, kontak seksual dan pelecehan itu bermula dari korban yang masih berstatus pelajar, kata Amriadi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours