RPA Perindo: Kasus Pemerkosaan Anak di Jakarta Pusat Segera P21

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Ginny Latumahina mengumumkan penyidikan kasus pemerkosaan gadis kecil di sebuah apartemen di kawasan pusat kota Jakarta telah mencapai tahap akhir. RPA Perindo berharap kasus ini segera P21 atau ditingkatkan ke tingkat kejaksaan.

Jeanie dari Polda mengatakan, “Hari ini kami mendampingi korban peristiwa pemerkosaan yang masih di bawah umur. Kali ini kami diundang untuk pemeriksaan akhir karena pemeriksaan sudah selesai dan sebentar lagi semua data akan dikirim ke Kejaksaan DKI Jakarta.” dikatakan. metro. Jaya, Jakarta, Senin (6/10/2024).

Peristiwa itu terjadi di sebuah apartemen di Jakarta Pusat pada Oktober 2023, namun berlangsung selama 8 bulan. Oleh karena itu, RPA Perindo meminta inspekturnya diganti.

“Kami berharap permasalahan ini secepatnya selesai tuntas dengan adanya pergantian penyidik ​​baru. Perkara P21 akan dilimpahkan ke kejaksaan secepatnya,” ujarnya.

RPA Perindo yang bersimbol Rajavali ini melebarkan sayapnya dan akan terus memantau kasus ini hingga ke ranah hukum. “Jadi pemeriksaan pada dasarnya melengkapi pemeriksaan korban dan saksi,” ujarnya.

“Selesaikan segera. Setelah itu, pelaku akan diberikan surat panggilan dan diserahkan prosesnya ke kejaksaan. Kami berharap P21 bisa dilaksanakan secepatnya.”

Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum Harry Tanoesoedibyo berharap kasus kekerasan seksual terhadap anak mendapat perhatian.

“Kami sangat berharap polisi segera menindak seluruh kasus kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Dikenal sebagai partai modern yang peduli terhadap rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja baru dan Indonesia sejahtera, Partai Perindo tak ingin masyarakat enggan melaporkan tindakan kekerasan seksual terhadap anak. Prosesnya dianggap lambat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours