RPA Perindo Minta Polres Bogor Tuntaskan Kasus Dugaan KDRT di Cileungsi

Estimated read time 2 min read

BOGOR – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Polres Bogor. RPA Perindo meminta polisi menaikkan status hukum kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara pria dan wanita di Cileungsi.

“Hari ini kami datang ke Polres Bogor menemui pimpinan cabang PPA, kami menanyakan perkembangan kasus ini,” kata Ketua Divisi Hukum Partai RPA Perindo Amriadi Pasaribu, Jumat (12/7/2024). . ).

Polisi mengaku sedang memeriksa para saksi, termasuk terlapor berinisial P. Kepada polisi, terlapor membantah menganiaya istrinya berinisial LPR.

Hasilnya disampaikan kepada kami, bersama SP2HP, perkembangan kasusnya, yaitu saksi dan terlapor datang ke polisi, penyidik ​​​​dipanggil, terlapor tidak mengakui kekerasan yang dilakukannya, kata dia. Amriadi.

Namun Amriadi menilai pernyataan terlapor itu bertentangan dengan hasil otopsi korban. “Dari hasil visum ditemukan adanya luka berat, itu hasil visum. Artinya, apa yang disampaikan korban berdasarkan bukti visum, meski pelapor membantah namun tidak percaya, ” dia berkata.

Untuk itu, Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo berharap penyidik ​​segera menaikkan status hukum kasus ini.

Kami berharap penyidik ​​segera mengangkat perkara ini ke pokok perkara sehingga terlapor segera ditahan, kata Amriadi.

Di tempat yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal RPA Perindo Susan Silvana juga berharap kasus ini cepat diselesaikan di pengadilan.

Untuk itu, kami segera menanyakan kepada PPA Polres Kabupaten Bogor kapan pelaku akan ditangkap dan ditempatkan di bawah P21 agar kasus ini bisa diselesaikan secepatnya, kata Susan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours