RPTRA tak boleh digunakan untuk kampanye pilkada

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Pemprov DKI Jakarta melarang ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

Untuk kampanye politik, termasuk kampanye pemilu daerah.

Hal itu disampaikan Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam acara “Peningkatan Kapasitas Komprehensif Kelompok Kegiatan Laboratorium PKK” yang digelar secara daring dan luring, di Jakarta, Kamis.

“Ini menjelang pilkada, mohon informasikan kepada RPTRA agar tidak digunakan untuk kampanye. Silakan digunakan untuk kegiatan kesehatan untuk menurunkan stunting,” ujarnya.

Keliling wilayah Jakarta, Heru akan bertanya kepada pimpinan jalan dan kepala desa tentang aktivitas warga RPTRA. Hal ini untuk memastikan bahwa RPTRA tidak melakukan kegiatan apa pun yang bersifat politis.

Baca Juga: DKI Pasang 30 Pos Pengaduan Masyarakat di RTPRA

Saat ini, tercatat 324 kasus RPTRA di Jakarta. Kegiatan yang disponsori RPTRA antara lain Pendidikan Anak Usia Dini Keluarga Anak Usia Dini (BKBPAUD), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), perpustakaan anak, lapangan olah raga, taman bermain dan kegiatan kreatif anak.

Kemudian direncanakan 10 kegiatan besar yaitu pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK), kegiatan kesenian, pelayanan kebencanaan, dan kegiatan masyarakat yang tidak merusak taman maupun prasarana dan sarana yang ada.

“Nanti kalau saya berkunjung ke kawasan itu, saya akan menemui kepala desa dan saya akan menanyakan hal ini kepadanya. Tanyakan kegunaan RPTRA itu untuk apa,” kata Heru.

Ia kemudian meminta kepada para kepala desa di Jakarta untuk menjaga RPTRA tetap dalam kondisi baik. Sebab, kepala desa saat ini tidak bertanggung jawab terhadap mobilitas penduduk dan KTP, sehingga salah satu tanggung jawab kepala desa adalah bertanggung jawab terhadap kegiatan RPTRA.

“Saya titip kepada Kepala Jalan dan Kepala Desa yang menjaga (RPTRA). Kita sudah sepakat bahwa Kepala Desa adalah pengelola kota dan kabupaten. Di setiap tempat dan daerah harus ada beberapa jalan yang menghadap RPTRA.” Cole tidak memiliki RPTRA yang sangat penting bagi kepala desa, hal ini menjadi tantangan baik bagi jalan maupun jalan raya.

Heeru mengucapkan terima kasih kepada kepala desa yang berinisiatif bekerja sama dengan pengusaha sekitar untuk menjaga RPTRA melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kalau butuh logo (perusahaan) tidak apa-apa,” katanya sembari menambahkan anggaran untuk RPTRA dan pemeliharaan taman Jakarta akan ditambah.

Baca juga: 74 TPS di Jakbar Berisiko Banjir

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours