RS Medistra bisa lakukan gugatan hukum soal tuduhan pelarangan hijab

Estimated read time 3 min read

JAKARTA (Antara) – Pengamat kebijakan publik Universitas Trishakti Trubus Rhadiansyah mengatakan, manajemen Rumah Sakit (RS) Medistra bisa mengajukan gugatan jika tudingan pelarangan hijab terhadap calon tenaga medis rumah sakit tersebut tidak benar. RS Medistra bisa mengajukan perkara jika merasa tersinggung dan mempunyai bukti, kata Trubus di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, RS Medistra adalah pihak yang paling terdampak dengan pelarangan hijab yang membuat heboh media sosial, karena akan berdampak pada citra dan penilaian buruk rumah sakit di masyarakat.

“Kalau tidak terbukti (larangan berhijab berarti ada penyebaran berita bohong. Ada penyebaran berita bohong yang merugikan RS Medistra, mencemarkan nama baik dan ada tindak pidananya,” ujarnya. Baca Juga: RS Medistra Tegaskan Tidak Ada Penggunaan Hijab Trubus menilai tidak mungkin lembaga tersebut melarang penggunaan hijab di rumah sakit.

Kontroversi RS Medistra yang dituding melarang pegawainya berhijab di lingkungan kerja, kecil kemungkinannya karena akan berdampak pada pelayanan rumah sakit.

Rumah Sakit yang memberikan pelayanan kepada warga yang benar-benar membutuhkan tidak perlu menyertakan unsur agama, karena semua warga berhak mengakses layanan kesehatan yang baik tanpa memandang suku, ras, atau agama.

“Rumah Sakit adalah tempat pelayanan publik, pelayanan publik. Jadi semuanya harus setara,” ujarnya. Baca Juga: RS Medistra kendalikan proses rekrutmen karena larangan pelamar berhijab Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Riset Kebijakan Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai kontroversi pelarangan calon pegawai berhijab di RS Medistra hanyalah isu kecil yang hanya sensasional Padahal, perselisihan bisa diselesaikan dengan duduk bersama antara calon pegawai dan manajemen masing-masing.

“Nah sekarang makin ramai karena sekarang orang suka melakukan propaganda alias ‘no virus no justice’ untuk mengutarakan pendapat, apalagi kalau jilbabnya dibongkar bisa menarik perhatian. Padahal persoalannya sepele, saya kira duduk bersama sudah selesai,” kata Adib.

Selain itu, setiap perusahaan memiliki peraturan dan ketentuan tersendiri yang disepakati antara manajemen dan karyawan. Dalam hal ini, RS Medistra mengklarifikasi kontroversi seputar pelarangan hijab dan membantah adanya permasalahan tersebut.

Sebelumnya, CEO RS Medistra Agung Budistria mengklarifikasi dugaan larangan berhijab atau jilbab di rumah sakitnya yang viral di media sosial (Medos). Baca Juga: Anggota DPR ingin pemerintah memastikan diskriminasi tidak terjadi lagi. Ia meminta maaf dan mengatakan ada kesalahpahaman dalam proses wawancara yang dilakukan salah satu karyawannya.

Agung juga menjelaskan RS Medistra memiliki peraturan kepegawaian yang mengatur standar dan perilaku tidak melarang pegawai berhijab. Faktanya, banyak dokter, perawat, dan staf lain di RS Medistra yang berhijab.

Rumah sakit memiliki musala untuk menunjukkan bahwa manajemen menghormati keberagaman keyakinan yang ada di Jakarta.

“Kami memiliki masjid dan musala yang selalu digunakan seluruh karyawan untuk melakukan kegiatan keagamaan,” kata Marcus Trijono, Manajer Sumber Daya Manusia (SDM) RS Medistra, Jakarta Selatan. Baca Juga: Masalah Larangan Hijab Terselesaikan di RS Medistra

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours