SINTANG – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang Ridwan Tony Hasiholan Pane meminta maaf atas tindakan tidak pantas yang dilakukan sopir ambulans di rumah sakit tersebut. Peristiwa tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat sehingga pihak rumah sakit mengambil tindakan tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Dalam jumpa pers di aula utama RS Ade M Djoen Sintang, Direktur Ridwan Tony Hasiholan Pane dengan tulus meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.
“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab yang dilakukan pengemudi ambulans tersebut.” Tindakan ini sama sekali tidak mencerminkan dedikasi dan kinerja seluruh staf RSUD Ade M Joen Sintang,” kata Pane.
Pane pun menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pengemudi sesuai aturan yang berlaku.
“Sanksi bagi yang terlibat akan mengacu pada peraturan ketenagakerjaan yang ada.” “Karena yang bersangkutan adalah pegawai negeri, maka kami akan mematuhi ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi dari laporan Ks @Heraloebss, pengemudi ambulans tersebut sudah beberapa kali dipindahkan karena kasus serupa. Rupanya, status ASN yang disandangnya membuatnya terhindar dari hukuman dan pemecatan, namun kini ia diberhentikan secara hukum dari tugasnya sebagai sopir ambulans di RSUD Ade Muhammed Djoen Sintang.
Terkait kejadian tersebut, pihak RSUD mengirimkan surat ke Balai Besar Kepegawaian dan Pengembangan Ketenagakerjaan (BKPSDM) yang isinya menyarankan agar sopir ambulans yang meninggalkan jenazah anak tersebut di SPBU Beji agar dipindahkan.
Sementara itu, Anggota DPRD Sintang Santosa mengatakan pelaku sudah lama melakukan perbuatan tersebut. Ia kerap mengumpulkan uang tambahan dari keluarga pasien.
“Tindakan sopir ambulans ini sudah berkali-kali terjadi. Apapun penjelasan yang diberikan sopir ambulans, kami tolak,” kata Santosa.
“Saya tahu apa yang terjadi di lapangan, termasuk soal bayar ambulans. Ada yang bisa bypass, tapi karena semuanya sudah jelas termasuk tagihannya, maka tidak ada lagi tagihan yang harus dibayar,” tegasnya.
+ There are no comments
Add yours