Ruben Onsu Dikabarkan Cabut Gugatan Cerai pada Sarwendah

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Ruben Onsu dikabarkan telah mencabut perceraiannya terhadap Sarwendah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Isu ini mencuat karena banyaknya penggemar yang berharap keduanya bisa rujuk dan menjalani kehidupan pernikahan seperti dulu.

Di sisi lain, banyak pihak yang meragukan kebenaran kabar Ruben Onsu yang meminta cerai Sarwendah karena keduanya kerap terkena rumor negatif. Selain itu, dalam data PN Jakarta Selatan, baik penggugat maupun tergugat tidak tertulis, artinya dirahasiakan.

Terkait kabar Ruben mencabut cerai terhadap Sarwendah, Humas Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun buka suara. Menurut dia, pihaknya masih menerima surat pencabutan proses perceraian dari emiten.

Artinya, agenda sidang perceraian Ruben dan Sarwendah tetap digelar pada 9 Juli 2024. Karena belum menerima gugatan cerai, Tumpanuli Marbun pun menegaskan, perceraian pasangan tersebut masih tercatat resmi di pihak Pemerintah Daerah Jakarta Selatan. . pengadilan .

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pemeriksaan oleh pihak kejaksaan, ternyata gugatan cerai yang diajukan saudara RO hingga saat ini belum juga dicabut. Kami belum menerimanya. Jadi statusnya masih terdaftar dan tanggal ujian. dikonfirmasi,” kata Tumpanuli Marbun, dikutip dari saluran Survei Intensif YouTube, Rabu (26/6/2024).

“Karena kami belum menerima surat itu secara resmi. Oleh karena itu, kami tidak dapat mengambil sikap apakah kasus ini akan dibatalkan atau tidak. Sejauh ini belum ada satu pun. Jadi jadwal tes yang diputuskan adalah 9 Juli. masih di tanah,” lanjutnya.

Ruben, dijelaskan Tumpanuli Marbun, mengajukan gugatan cerai melalui suratnya. ​​gerbang, pengacara, pengacara, pengacara Ruben, perceraian, Ruben Sebayar, Tumpanuli Marbun. Gugatan ini resmi diajukan penyiar berusia 40 tahun itu pada 11 Juni 2024, saat itu pengadilan menunjuk hakim untuk menangani kasus Ruben dan Sarwendah.

Jadi berdasarkan SIPP kami, memang benar perkara perceraian itu diajukan oleh RSO. Bukan S. Terhadap istrinya yang berinisial S. Berkasnya didaftarkan di sini pada 11 Juni 2024, jelasnya.

“Dan ketua pengadilan menunjuk hakim untuk mengadili perkara ini, dan hakim membenarkan tanggal persidangan 9 Juli 2024. Yang mengajukan gugatan adalah RSO melalui kuasa hukumnya,” lanjutnya.

Sebaliknya, dalam persidangannya, ayah Betrand, Peto Putra Onsu, hanya meminta cerai. Tumpanuli Marbun mengatakan, pelaku tidak meminta hak asuh ketiga anaknya dan harta bendanya.

“Setelah melihat materi gugatan, yang diinginkan penggugat hanya sebatas perceraian.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours