Rumah di Pinang dibobol maling, uang dan emas Rp478 juta raib

Estimated read time 1 min read

Jakarta (ANTARA) – Sebuah rumah di Pinang, Kota Tangerang dibobol maling pada Sabtu (14/9) malam, mereka berhasil mendapatkan uang dan perhiasan emas senilai lebih dari Rp 478 juta.

Diduga adanya tindak pidana pencurian uang tunai senilai Rp200 juta, berikut emas seberat 150 gram (24 karat) senilai Rp180 juta, gelang emas putih ukuran 20 gram senilai 19,4 juta, kalung emas putih ukuran 25 gram. senilai Rp 24,25 juta, gelang berlian senilai Rp 25 juta, serta anting berlian senilai sekitar Rp 30 juta, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Senin di Jakarta.

Ade mengatakan kejadian itu terjadi pada Sabtu (14/9), namun baru dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini pukul 05.05 WIB.

Ade menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat penulis berinisial DE dan keluarga sedang berlibur ke kawasan Dieng, Jawa Tengah. Kemudian DE mendapat laporan dari asisten keluarga berhuruf NN bahwa rumahnya dibobol maling.

Pelapor kembali ke rumah pada pukul 09.00 WIB dan menemukan pintu samping rusak dan rusak.

DE menggambarkan rumahnya rusak dan jendela pecah. DE segera memeriksa isi rumahnya.

Ternyata barang-barang pribadi yang disimpan di rumahnya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, DE menderita kerugian lebih dari Rp 478 juta. DE melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinang untuk penyelidikan lebih lanjut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours