JAKARTA (ANTARA) – PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) menyetujui merger dengan PT Bank Commonwealth (PTBC), melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Jumat.
“Kami yakin merger ini akan membawa sinergi. Dengan menggabungkan kekuatan yang kami miliki, OCBC siap melayani basis nasabah yang lebih luas dengan solusi perbankan yang lebih komprehensif,” kata Presiden Direktur OCBC Parvati Sarjodaja dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
RUPSLB menyetujui bahwa OCBC akan menjadi bank penerima merger, termasuk persetujuan rencana merger dan rancangan merger.
Selain itu, OCBC Oleh PTBC Pembaruan rencana resolusi terkait pengambilalihan juga telah disetujui.
Sebagai salah satu dari 10 bank dengan aset terbesar di Indonesia, perseroan menilai merger tersebut merupakan langkah strategis OCBC untuk terus berkembang menjadi bank swasta terkemuka di Indonesia.
Perseroan mencatat, merger tersebut juga mencerminkan komitmennya untuk meningkatkan layanan nasabah dan memanfaatkan peluang di pasar perbankan nasional.
“Penggabungan ini diharapkan dapat memberikan nasabah PTBC akses terhadap jaringan dan kemampuan OCBC yang luas di kawasan ASEAN, Greater China, dan kawasan lainnya, khususnya di bidang layanan perbankan korporasi,” kata Parvathi.
Menurut perseroan, integrasi nasabah ritel dan UKM PTBC juga akan memperkuat posisi pasar OCBC, memperluas portofolionya, dan menjadikan OCBC sebagai salah satu bank swasta terkemuka di Indonesia.
Melalui jaringan yang kini mencakup lebih dari 200 cabang di kota-kota besar Indonesia, OCBC berkomitmen untuk memajukan layanan perbankan ritel dan UKM serta memperkuat posisi strategisnya di pasar sasarannya.
Selain menyetujui merger PTBC dengan OCBC, RUPSLB juga menyetujui mata acara lainnya termasuk perubahan Anggaran Dasar OCBC untuk menerapkan tata kelola syariah.
Selain itu, RUPSLB menyetujui perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah OCBC dengan mengangkat Jenel Effendi sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah OCBC setelah mendapat persetujuan OJK.
+ There are no comments
Add yours