Sah! Destry Damayanti Resmi Jabat Deputi Gubernur Senior BI Periode 2024-2029

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Destry Damayanti kembali diangkat menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029, di kantor Mahkamah Agung (MA) Jakarta, Rabu (7/8/2024). Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin mengatakan, pengangkatan Destry sebagai Deputi Gubernur BI periode 2024-2029 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74 Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024, saudari Destry diangkat menjadi mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2024-2029, kata Syarifuddin.

Sebelum diambil sumpahnya, Ketua MK Syarifuddin meminta Destry mengucapkan sumpah sesuai agama.

Destry bersumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung: “Demi Allah, saya bersumpah, karena mantan Deputi Gubernur BI itu, baik langsung maupun tidak langsung, dengan nama dan dalih apa pun, tidak akan memberi atau berjanji akan memberikan semuanya kepada siapa pun.”

Ia menambahkan: “Saya bersumpah, dengan melakukan atau tidak melakukan apa pun dalam posisi ini, saya tidak akan secara langsung atau tidak langsung menerima kontrak atau hadiah apa pun.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours