Samsat Keliling ada di Lapangan Banteng hingga Cinere

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya meluncurkan layanan Mobile Management System (Samsat) untuk membantu wajib pajak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis. Sebagian besar wilayah yang melalui akun X TMC Polda Metro Jaya adalah:

1. Jakarta Pusat Jakarta Samsat Kiliya dan Lapangan Banteng 08.00-14.00 WIB; 2. Parkir Samsat Jakarta Utara Jakarta Utara dan Mall of Italy Mall Artha Gading Lot 08.00-14.00 WIB;

3. 08.00-14.00 WIB di Citraland Mall, Jakarta Barat;

4. Jakarta Selatan di Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarina Cikoko Pancoran pukul 08.00-14.00 WIB;

5. Parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Parkir Busway Perumnas 2 Kota Tangerang Cibodas dan Foodmosphere 08.00-14.00 WIB;

7. Kantor Giant Poris Batu Ceper Ciledug dan Kantor Pasar Segar Danau Hijau Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;

8. Parkir Samsat Serpong Serpong 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong Mall 16.00-19.00 WIB;

9. Di Kantor Kecamatan Ciputat Pondok Betung dan Pasar Gintung Timur pukul 09.00-11.00 WIB;

10. Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua Cisauk dan GTown Square Gading Yard 08.00-14.00 WIB;

11. Kota Bekasi, Pizza Hut Jatiasih 08.00-12.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Sentral Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB;

13. Parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Sukamaju pukul 08.00-12.00 WIB;

14. Kantor Desa Cinere Pondok Petir Bojongsari 08.00-12.00 WIB.

Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP asli, BPKB dan STNK beserta salinan permohonannya.

Cabang Samsat Keliling membayar biaya PKB tahunan, untuk perpanjangan STNK (lima tahun) dan ganti plat perlu datang ke kantor Samsat terdekat. Baca Juga: Bayar Pajak Angkutan Samsat Lewat Ponsel di RS Bhayangkara Brimob Bisa

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours