Samsat Keliling buka di 14 wilayah Jadetabek

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Terpadu Satu Pintu (Samsat) Keliling pada Kamis bekerja sama dengan Dinas Pajak Daerah di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Berdasarkan informasi dari akun resmi X TMC Polda Metro Jay, layanan Samsat Keliling (Samling) tersedia di 14 zona, yaitu:

1. Pengambilan Sampel Jakarta Pusat di Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pada pukul 08.00-14.00 WIB

2. Samling Jakarta Utara di Parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Italia di Mall Artha Gading Gading pukul 08.00-14.00 WIB

3. 08.00-14.00 WIB di Mall Samling Citraland Jakarta Barat

4. Samling Jakarta Selatan di Parkiran Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-14.00 WIB dan Toko Sarinah Cikoko Pancoran pukul 08.00-14.00 WIB

5. Samling Jakarta Timur Parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati 08.00-14.00 WIB

6. Pengambilan Sampel Kota Tangerang di Perumnas 2 Sibodas dan Halte Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB

7. Samling Serpong di Parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB

8. Samling Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper dan Pasar Segar Green Lake City Ketapang Cipondoh 09.00-12.00 WIB

9. Sampling Siputat di Kantor Desa Siputat Pondok Betung dan Pasar Siputat Gintung Timur pada pukul 09.00-11.00 WIB

10. Samling Kelapa Dua di Pasar Modern Cisauk Intermoda dan GTown House Square Hall pukul 08.00-14.00 WIB

11. Koleksi Kota Bekasi di Pizza Hut Jatiasih 08.00-12.00 WIB

12. Pasar Sentral Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi Samling 08.00-12.00 WIB

13. Samling Depok di Parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Sukamaju pukul 08.00-12.00 WIB

14. Sampling Cinera Gedung Cinera Gandul Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada pukul 08.00-12.00 WIB.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh wajib pajak sebelum mendatangi diler untuk membayar pajak kendaraannya, antara lain memastikan kendaraan yang dikenakan pajak memiliki tunggakan pajak mobil tidak lebih dari satu tahun.

Selanjutnya, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk membayar pajak kendaraan, seperti KTP asli, BPKB, dan STNK.

Unit penjualan Samsat Keliling ini hanya untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor (MVTC). Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan, Anda perlu mendatangi langsung kantor Samsat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours