JAKARTA (ANTARA) – Pengelola Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan terus memberikan layanan Sistem Administrasi Satu Pintu (Samsat) Mobile ke 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekas (Jadetabek) kepada masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan pada Senin.
Berikut lokasi layanan samsat keliling di 14 kabupaten tersebut, berdasarkan informasi dari laman resmi X TMC Polda Metro Jaya:
1. Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Mona Square pukul 08.00-14.00 WIB
2. Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musiawara Kelapa Gading 08.00 – 14.00 WIB
3. Mal Citraland Jakarta Barat pukul 08.00-14.00 WIB
4. Di Parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-14.00 WIB dan Taman Makam Pahlawan Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB.
5. Parkir Samsat Jakarta Timur 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati 08.00-14.00 WIB
6. Gedung Komersial Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas Kota Tangerang, 08.00-14.00 WIB
7. Parkir Samsat Serpong 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong 16.00-19.00 WIB
8. Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Pasar Segar Green Lake City Cipondoh Ciledug 09.00-12.00 WIB
9. Pondok Betung di Kantor Desa Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur 09.00-12.00 WIB
10. Di Pasar Modern Antarmoda dan GTOWN House Square Aula Gading Kelapa Dua 08.00-14.00 WIB
11. Parkir Samsati Kota Bekasi Jl. 08.00-12.00 WIB
12. Jababeka di Pasar Bersih Cikarang Kabupaten Bekasi, 08.00-12.00 WIB
13. Parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan Lapangan Sepak Bola Cipayung 08.00-12.00 WIB
14. Parkir Samsat Sinere pukul 08.00-12.00 WIB.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum berangkat ke tempat penjualan untuk membayar pajak kendaraan (PKB), termasuk memastikan kendaraan yang akan dikenakan pajak tidak melebihi tunggakan. Tapi satu tahun.
Anda juga harus berhati-hati untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk membayar pajak kendaraan, seperti KTP asli, BPKB, dan STNK, masing-masing beserta fotokopinya.
Unit Samsat Keliling ini hanya melayani Pembayaran Kendaraan Bermotor Tahunan (PKB). Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor kendaraan, Anda perlu datang langsung ke kantor Samsat.
+ There are no comments
Add yours