Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya pada Senin menyediakan layanan Sistem Administrasi Terpadu Satu Pintu (Samsat) keliling untuk membantu wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sembilan wilayah di Jakarta, DEPOK, TANGERANG, dan BEKASI (Jadetabek).

Melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, beberapa wilayahnya adalah sebagai berikut:

1. 08.00-14.00 WIB di Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng

2. 08.00-14.00 WIB di Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Penjaga Al Musyawara Kelapa

3. Di Mall Citraland Jakarta Barat pukul 08.00-14.00 WIB

4. Jakarta Selatan pukul 08.00-14.00 WIB di Parkir Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB

5. Parkir Samsat Jakarta Timur 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati 08.00-14.00 WIB

6. Ufit Palem Semi Ruko Yard Kota Tangerang dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB

7. Kantor Kecamatan Pinang Ciledug dan Rukan Pasar Segar Danau Cipondoh 09.00-12.00 WIB

8. 08.00-14.00 WIB di Parkir Samsat Serpong Serpong dan 16.00-19.00 WIB di ITC BSD Serpong Mall

9. Kantor Kecamatan Pondok Betung Siputat dan Pasar Gintung Siputat Timur 09.00-12.00 WIB

10. Pasar Modern Antarmoda Kelapa Dua BSD di Halaman G-Town House 08.00-14.00 WIB

11. Kota Bekasi di Halaman Parkir Samsat 08.00-12.00 WIB

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jabebeka Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB

13. Dipok di Parkir Samsat pukul 08.00 – 14.00 WIB dan Lapangan Sepak Bola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB

14. Cinere di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB.

Ada syarat-syarat tertentu yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan seperti membawa dokumen tertentu seperti KTP asli, BPKB dan STNK dengan fotokopi sebagai lampirannya.

Gerai Samsat keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahun) dan penggantian plat nomor kendaraan, Anda perlu mengunjungi kantor Samsat terdekat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours