JAKARTA dlbrw.com – Dinas Perhubungan Polda Metro Jaya pada Rabu kembali memberikan layanan Sistem Manajemen Tunggal (Samsat) keliling kepada masyarakat di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Berikut 14 lokasi layanan Samsat Keliling berdasarkan informasi dari laman X resmi TMC Polda Metro Jaya.
1. Parkir Pusat Samsat Jakarta dan Lapangan Banteng 08:00-14:00 WIB
2. Parkir Samsat dan Mall Artha Gading Jakarta Utara 08:00-14:00 WIB
3. 08:00-14:00 WIB di Citraland Mall
4. Parkir Samsat Jakarta Selatan 09:00-15:00 WIB Gudang Sarinah Cikoko Pancoran 09:00-14:00 WIB
5. Parkir Samsat Jakarta Timur (08:00-14:00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08:00-14:00 WIB)
6. Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Ex City Mal Nambo Jaya Kota Tangerang 08:00-14:00 WIB
7. Samsat Parkir Serpong: 08:00-14:00 WIB, ITC BSD Serpong: 16:00-19:00 WIB
8. Toko Azores Perum Banjar Cicandoh dan Pasar Segar Toko Cicandoh Green Lake City Ciledug 09:00-12:00 WIB 9. Kantor Kecamatan Ciputat Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur 09:00-12:00 WIB
10. Pasar Modern Intermoda Cisauk dan GTOWN House Square Aula Gading Kelapa Dua 08:00-14:00 WIB
11. Kantor Wilayah Teluk Pucung Kota Bekasi, pukul 08:00-13:30 WIB
12. 09:00-12:00 WIB di Pasar Ruko Robson Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi 13. 08:00-14:00 WIB di Parkir Samsat Depok, 08:00-12:00 WIB di Kanwil Tajurhalang
14. WIB 08:00-11:00 di halaman Pasir Putih Sawangan Cinere. Baca juga: Penerimaan pajak Jakarta Pusat sebagian besar berasal dari perdagangan. BACA JUGA: Kanwil DJP Jakarta Pusat Tingkatkan Standar Kualitas Pelayanan Perpajakan Siapapun yang ingin menggunakan layanan ini sebaiknya memperhatikan beberapa hal sebelum mengunjungi toko. Membayar pajak kendaraan (PKB). Termasuk membayar pajak kendaraan Anda agar tidak menunggak lebih dari setahun.
Selanjutnya Anda harus membawa KTP asli, BPKB, STNK dan dokumen lain yang diperlukan untuk membayar pajak mobil beserta fotokopinya masing-masing.
Toko Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor harus datang langsung ke kantor Samsat. BACA JUGA: Kanwil DJP Jakarta Pusat optimis penerimaan pajak tembus Rp 100 triliun pada 2024. BACA JUGA: Target pajak daerah Jaksel tahun 2024 sebesar Rp 14,9 triliun.
+ There are no comments
Add yours