Samsat Keliling tersedia juga di Halaman Parkir Itali

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Polda Metro Jaya meluncurkan Administrasi Terpadu Satu Pintu (Samsat) Keliling pada Jumat bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) di 14 wilayah.

Berdasarkan informasi dari akun resmi X atau akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di:

1. Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Senayan Convention Center (JCC) 08.00-14.00 WIB

Samsat Jakarta Utara dan Mall Italia-Artha Gading 08.00-14.00 WIB

3. Citraland Mall, Jakarta Barat, 08.00-14.00 WIB

Terminal Bus Jakarta Selatan dan Halaman Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB

5. Stasiun Samsat Jakarta Timur 08.00-15.00 WIB dan Alun-alun Kramat Jati 08.00-14.00 WIB

6. Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas 08.00-14.00 WIB

7. Parkir Samsat Serpong dari 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-19.00 WIB

Balai Kota Pinang dan Pasar Rukan Green Lake City Ketapang Cipondoh

Ciledug 09.00-12.00 WIB

9. Kantor Desa Betong Siputat Sith pukul 09.00-11.00 WIB dan Pasar Ciputat Gintung Timur pukul 09.00-11.30 WIB

10. Pasar Modern Intermodal BSD dan Perum Dasana Indah Binong 08.00-14.00 WIB

11. Taman Kuliner Narogong Kota Bekasi, 08.00-11.00 WIB

12. Kantor Kabupaten Bekasi 08.00-12.00 WIB

13. Bersih-bersih dan kantor Desa Taku pukul 08.00-12.00 WIB

14. Kantor Kelurahan Cinere mulai pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.

Baca juga: Bapenda DKI Buka Titik Layanan Samsat di Pekan Raya Jakarta Kemayoran

Baca juga: Jaksel sosialisasikan aturan perpajakan untuk tingkatkan kesadaran warga

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum mendatangi kantor pajak kendaraan, antara lain: menjamin kendaraan kena pajak tidak dikenakan pajak lebih dari satu tahun.

Kemudian ingatlah untuk membawa serta dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membayar pajak kendaraan, seperti KTP asli, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai salinannya.

Toko keliling Samsat ini hanya mendukung Pajak Kendaraan Bermotor (PDB) Tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat nomor harus langsung datang ke kantor Samsat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours