Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan sistem administrasi terpadu satu pintu (Samsat) keliling untuk membantu warga membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sembilan wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin.
Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya X, banyak hal yang terjadi:
1. Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Monas pukul 08.00-14.00 WIB
2. Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah 08.00-14.00 WIB
3. Citraland Mall, Jakarta Barat, 08:00-14:00 WIB
4. Jakarta Selatan di Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB
5. Di Parkir Samsat 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur 08.00-14.00 WIB
6. Ruko Ufit Palem Semi dan Perumnas 2 Cibodas Kota Tangerang, 08.00-14.00 WIB
7. Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Pasar Tawar Danau Cipondoh Ciledug 09.00-12.00 WIB
8. Parkir Mobil Samsat Serpong 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Mall Serpong 16.00-19.00 WIB
9. Kantor Kecamatan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur Ciputat 09.00-12.00 WIB
10. Di Pasar Modern Intermoda BSD dan di halaman farm house Kelapa Dua 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi di Parkir Samsat pukul 08.00-12.00 WIB
12. Pasar Bersih Jabebeka Cikarang Kabupaten Bekasi, 08.00-12.00 WIB
13. Di Parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Lapangan Sepak Bola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB
14. Di Parkiran Samsat Cinere Pukul 08.00-12.00 WIB.
Sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan, yaitu impor beberapa dokumen seperti KTP asli, BPKB dan STNK, fotokopi dan lampirannya.
Toko Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahun) dan penggantian nomor STNK, Anda perlu datang ke kantor Samsat terdekat.
+ There are no comments
Add yours