Sandi: Pemerintah beri jaminan terbitkan izin kegiatan sesuai aturan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan, pemerintah telah memberikan kewenangan untuk menyelenggarakan acara (kegiatan) sesuai dengan pedoman yang ditentukan dalam Layanan Perizinan Acara Digital. Perdana Menteri Sandiaga berulang kali menegaskan, pemerintah akan menerbitkan izin acara nasional secara berurutan mulai 14 hari sebelum D-Day untuk kegiatan internasional dan 21 hari sebelum D-Day.

“Kami mengeluarkan garansi 14 dan 21 hari dan memesan semua level. Kami pastikan pekerjaan selesai dalam waktu (relevan) 14 dan 21 hari,” kata Sandiaga dalam jumpa pers mingguan di Jakarta. Pada hari Senin

Usai pelantikan Presiden Joko Widodo hari ini, ia mengaku timnya akan melakukan pengecekan setiap saat untuk memastikan pelayanan berjalan baik dan perizinan dapat berjalan sesuai pedoman yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Pakar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Adyatama Nia Niscaya mengakui jaminan yang diberikan pemerintah terhadap penyelenggaraan acara memberikan kepastian waktu bagi penyelenggara untuk mempersiapkannya. Mulai dari promosi hingga perencanaan dan persiapan acara.

Dia menambahkan, “Kepercayaan diri penting dalam permainan.”

Layanan digitalisasi izin acara tersedia di 7 lokasi yang tersebar di Jakarta dan Banten, antara lain Gelora Bung Karno (GBK), JiExpo Kemayoran, Jakarta Convention Center (JCC), Beach City International Stadium (BCIS) Ancol dan Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD. Berlaku untuk lokasi. , Komunitas Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan PIK 2.

Presiden Joko Widodo terkenal menekankan bahwa keberadaan sistem penyerahan dokumen tunggal (OSS) online harus menjamin kemudahan dan kecepatan proses perizinan acara. di Indonesia

Senin lalu, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan layanan perizinan digital untuk penyelenggaraan acara. Ide ini diterima dari Kepolisian Kerajaan Thailand. Bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian BUMN.

“Terkait digitalisasi proses perizinan yang akan segera dimulai, kami kembali berharap ini tidak hanya sekedar website layanan. Namun sebenarnya pengelolaannya mudah. “Bangun kepercayaan diri yang nyata sejak dini. Ini tentang benar-benar mengurangi birokrasi kita. Sehingga bisa terjadi dengan lebih murah. Menjadi lebih terbuka dan transparan,” kata Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Merasa Lemah Menyelenggarakan Ajang MotoGP Mandalika, Butuh 13 Izin Baca selengkapnya: Pemerintah merancang sistem terpadu untuk perizinan acara seni dan olahraga. Baca Juga: Luhut: Setelah Digitalisasi, Izin Kegiatan di Luar H-1 Tidak Boleh Lagi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours