Sandiaga: Mulai 2025, “event” didanai IQTF harus seizin Presiden

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan mulai tahun 2025, “event” pariwisata yang bersumber dari hibah Indonesia Quality Tourism Fund (IQTF) harus memiliki izin presiden.

Nanti ‘daftar acara’ itu akan disampaikan ke presiden untuk presiden yang akan memutuskan ‘acara’ mana yang akan didanai, tentunya pada tahun 2025, kata Sandigaga Uno usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, program IQTF dipelopori Presiden Jokowi dengan memberikan dana hibah senilai Rp2 triliun yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dana tersebut, kata Sandiaga, dimaksudkan untuk menyelenggarakan “acara” berskala besar yang ramah lingkungan.

“Yang membedakan ‘event’ kami adalah ‘event’ yang ramah lingkungan, emisi karbonnya sangat rendah, pengelolaan limbahnya sangat baik,” ujarnya.

Sandiaga mengatakan, dana hibah IQTF sekitar Rp 2 triliun rencananya akan dialokasikan dari dana APBN 2025 dalam anggaran lingkungan hidup Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH).

Dana tersebut dimaksudkan untuk membiayai berbagai “event” yang dapat meningkatkan perdagangan ekonomi, pergerakan wisatawan serta memberikan dampak berkelanjutan dan positif terhadap citra Indonesia di luar negeri.

Salah satu contohnya, kata Sandiaga, adalah banyaknya konser musik internasional yang digelar di Indonesia.

“Jadi tidak ada beban bagi wisatawan, itu yang perlu ditonjolkan,” ujarnya.

Dalam rapat internal yang dihadiri Presiden terpilih Prabowo Subianto, Sandiaga mengatakan, Presiden Jokowi menginstruksikan agar seluruh regulasi yang mengatur program IQTF harus selesai pada Agustus 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours